Khofifah Ungkap Sanksi Pelanggar PSBB di Surabaya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan PSBB di Surabaya, sebagian Sidoarjo dan Gresik akan berjalan efektif jika ada sanksi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Pemprov Jatim/Tagar)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan sedikit bocoran terkait sanksi bakal diterapkan kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya dan sebagian kecamatan di Kabupaten Gresik serta Sidoarjo.

Khofifah menyebut PSBB akan efektif jika ada sanksi bagi yang melanggar. Sanksi-sanksi ini akan dijelaskan secara detail dan mengikat di Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya dan Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo serta Gresik.

Izin untuk bisa mengoperasikan sebuah institusi sebuah usaha tertentu dari bupati atau wali kota. Maka sanksi terakhir bisa pencabutan izin usaha.

"Sebuah regulasi tanpa ada sanksi tidak akan efektif. Maka nanti lebih detail ada dalam Perwali dan Perbup," kata Khofifah saat jumpa pers, di Gedung Grahadi, Rabu, 22 April 2020.

Khofifah mencontohkan jika sebuah kafe yang menyediakan kursi dan tidak melarang pembeli untuk nongkrong sehingga terjadi kerumunan di tempat tersebut. Kalau kemudian kafe tersebut masih melanggar hingga terjadi kerumunan massa atau membuat masyarakat nongkrong akan diberikan secara tertulis. 

Sanksi berikutnya bisa penyegelan hingga pencabutan izin secara permanen, jika masih melanggar.

"Izin untuk bisa mengoperasikan sebuah institusi sebuah usaha tertentu dari bupati atau wali kota. Maka sanksi terakhir bisa pencabutan izin usaha. Kewenangan itu tidak di pemprov, kewenangan itu ada di pemkab dan pemkot," terangnya.

Mantan Menteri Sosial itu menegaskan bahwa PSBB tidak melarang orang jualan. Tetapi diharapkan tidak ada kursi di lokasi jualan. Pembeli harus membungkus dan langsung pulang. Khofifah lebih mengapresiasi jika sebuah Kafe menerapkan konsep drive thrue

"Orang boleh membeli kue. Sebetulnya tidak dilarang, tapi jangan ada kursi di situ. Pada posisi ini menjadi penting peran Satpol PP," tuturnya.

Khofifah memastikan bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur soal penetapan PSBB sudah final. Ia mengaku sudah dilakukan sinkronisasi Pergub dan keputusan gubernur dengan regulasi tiga daerah.

Hal tersebut dilakukan, mengingat masing-masing daerah memiliki format keputusan berbeda. Untuk itulah tim dari Pemkab Sidoarjo dan Gresik serta Pemkot Surabaya mensosialisasikan regulasi dibuatnya kepada Pemprov Jatim.

"Jadi pemaparan yang sekarang ini sedang berjalan mulai tadi siang adalah proses sinkronisasi dan penyelarasan," kata dia.

Jika Rabu malam ini sinkronisasi sudah selesai, maka pergub dan keputusan gubernur diserahkan ke bupati walikota besok hari.

"Dari 31 Kecamatan di Surabaya semuanya terdampak, maka Surabaya diberlakukan full PSBB. Tetapi Gresik dan Sidoarjo parsial karena terdampak sebagian," tuturnya. []

Berita terkait
Wali Kota Malang Kecewa Warga Covidiot Saat di Pasar
Wali Kota Malang Sutiaji akan menindak tegas bagi pedagang maupun warga yang tak mengindahkan anjuran Physical Distancing saat di pasar.
Khofifah Finalisasi Pergub PSBB di Surabaya Raya
Pemprov Jatim bersama Forkopimda telah menerima Surat dari Menkes terkait penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Kata Risma Usai Menkes Setujui PSBB di Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan sebelum PSBB diterapkan Pemkot sudah berupaya untuk memutus rantai pandemi Covid-19.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.