Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa merespon tercemarnya Sungai Bengawan Solo dengan mendesak kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusut tuntas pelaku pencemaran.
Untuk membuktikan kebenaran air tercemar yang berubah menjadi warna merah tua, tim dari Pemprov Jatim telah mengambil sampel di 5 titik sungai.
Adapun lima titik yang diambil menjadi sampel yakni tiga titik di Kabupaten Bojonegoro yakni di Bandung Gerak, Jembatan Padangan, Dusun Kracaan Ngraho. Selain itu dua titik di Kabupaten Ngawi yakni di Jembatan Pitu dan Mantingan.
"Sampel air sungai kita ambil 29 dan 30 November kemarin. Hasilnya baru keluar kemarin tanggal 4 Desember," kata Khofifah melalui keterangan tertulisnya kepada Tagar, Kamis 5 Desember 2019.
Berdasarkan hasil uji kualitas air sungai di titik Bojonegoro parameter pencemaran mineral logam di jembatan padangan tertinggi TDS = 570 mg/l ;pH =7,62 ; NH4=0.0362mg/l;Mn=1.26 mg/l; Zn=0.0113mg/l;Pb=<0.0547 mg/l Cd=<0.00935 mg/l.
Hasilnya menunjukkan bahwa TDS kekeruhan masih di bawah standar baku mutu air sungai kelas III (TDS = 1000 mg/l ) dan unsur Pb Baku Mutu 0.03 mg/l sedikit melebihi.
Dengan begitu, dapat dianalisa bahwa pengaruh warna masih dalam batas toleransi, karena saat yang sama langsung dibuka pintu air Perum Jasa Tirta (PJT) Madiun untuk penetrasi. Sementara kondisi aliran air sungai normal kembali.
"Kita harapkan sinergitas yang lebih kuat antara pihak aparat penegak hukum , kementerian teknis dan pemprov Jateng dan Jatim," pintanya.
Mantan menteri sosial itu menjelaskan, perubahan air sungai berubah menjadi merah tua diduga disebabkan beberapa faktor. Maka untuk mengetahui penyebab pastinya harus dibuktikan lewat pengujian ilmiah dengan mengambil sampel.
"Perubahan warna akibat pencemaran sungai tersebut bisa dimungkinkan dari beberapa faktor. Dan, tentunya kita harus lakukan pembuktian lewat pengujian ilmiah," tegasnya.
Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) itu mengungkapkan pembahasan pencemaran Sungai Bengawan Solo sudah dibahas dalam kongres di Semarang. Hasil Rakor disepakati adanya action plan dan surat keputusan bersama antara Provinsi Jatim dan Jateng untuk penanggulangan sungai Bengawan Solo.
Bahkan Khofifah mengaku sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo terkait baku mutu air di sungai Bengawan Solo.
"Pak Ganjar juga menyoalkan kualitas baku mutu air Bengawan Solo yang mengalami penurunan kualitas cukup dalam," tuturnya.
Khofifah berharap, KLHK bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat melakukan proses tindak lanjut atas kasus ini. Jika terbukti harus diberi peringatan berupa sanksi sesuai peraturan petundang- undangan bagi perusahaan yang membuang limbahnya secara tidak bertanggung jawab.
"Butuh tindakan tegas untuk memberi efek jerah. Seperti halnya KLHK memberikan strict punishment pada perusahaan pembakar hutan," ucapnya. []
Baca juga:
- Kurangi Risiko Banjir, Kementerian PUPR Normalisasi Kali Pepe dan Sungai Bengawan Solo
- DLH Tegal Teliti Pencemaran Air Sungai Maribaya
- Kondisi Terkini Darurat Pencemaran Udara Riau