Keyakinan Ibu Ini Anaknya Tewas Dibunuh Polisi Deli Serdang

Abdi Sanjaya Ginting tewas setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang. Sang ibu yakin anaknya tewas karena dianiaya polisi.
Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna tewas setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang diduga atas keterlibatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika pada Jumat, 11 September 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Deli Serdang - Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna tewas setelah ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Sumut, pada Jumat, 11 September 2020.

Cokna sebelumnya diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Memasuki hari ke tujuh pasca kematian warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, itu polisi belum mengungkap penyebab kematiannya.

Cokna tewas dengan luka memar di tubuh dan wajahnya. Itu sebabnya keluarga mengadukan hal itu ke Polda Sumut.

Ibunda Cokna, Rosmiati boru Surbakti berharap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian putranya segera diungkap.

"Saya meminta dan memohon Bapak Kapolda Sumut segera menindaklanjuti pengaduan atas meninggalnya anak saya bernama Cokna. Anak saya dianiaya tanpa perikemanusiaan," kata Rosmiati kepada Tagar, Jumat, 18 September 2020.

Dia menduga Cokna tewas karena dianiaya polisi. Di sekujur tubuh anaknya itu terdapat luka lebam, memar dan di mulut terdapat bekas darah. Kemungkinan, sebelum meninggal Cokna dianiaya secara sadis.

Ros meminta pertanggungjawaban polisi. Sekalipun anaknya bersalah karena diduga terlibat kejahatan, tidak pantas polisi melakukan penganiayaan, memukuli, menyiksa, menendang hingga menyebabkan banyak luka lebam, dan memar di tubuhnya.

"Seandainya pun anak saya dituduh sebagai penjahat, bukan dengan cara sesadis itu mereka memperlakukan anak saya. Proses dengan aturan hukum yang berlaku," kata wanita berusia 54 tahun ini.

Perempuan Karo ini menganggap perlakuan polisi yang membuat anaknya meninggal dunia adalah perbuatan sadis.

"Sangat sadis dan biadab perlakuan mereka, menganiaya anak saya sampai meninggal dunia. Saya sebagai orangtua dari Cokna, meminta Bapak Kapolda segera menangkap para oknum polisi tersebut dan dihukum seberat-beratnya. Jangan karena pelakunya polisi lalu kasus ini dibiarkan dan didinginkan. Anak saya bukan binatang, dia juga manusia yang harus diperlakukan secara manusia," tegasnya.

Kalau mereka bilang penyebab matinya karena adanya sakit bawaan, terus kenapa ada tanda luka memar lebam dan darah di mulut anakku

Lebih jauh Ros mengaku kecewa dengan pengakuan Kepala Polresta Deli Serdang di sejumlah media yang menyebut, bahwa kematian Cokna karena sakit dan bukan karena dianiaya.

Dia meminta, jangan ada yang coba-coba membela atau melindungi anggotanya yang salah. Biar masyarakat bisa lebih percaya dan bangga terhadap polisi. 

"Kalau dianggap salah ya harus diproses. Kami tidak akan berhenti menuntut keadilan sampai kasus ini terungkap dan para pelaku oknum polisi itu segera ditangkap, dipenjara seberat-beratnya karena seharusnya mereka memberikan contoh yang baik sebagai aparat penegak hukum di negara ini," ungkapnya.

Menurut Ros, sampai sekarang tidak ada satu pun anggota kepolisian dari Polresta Deli Serdang datang ke rumahnya sekadar untuk melihat, atau menjelaskan kematian Cokna.

"Kalau mereka bilang penyebab matinya karena adanya sakit bawaan, terus kenapa ada tanda luka memar lebam dan darah di mulut anakku. Siapa yg melakukannya," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Polresta Deli Serdang, Komisaris Besar Polisi Yemi Mendagi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa penyebab kematian Cokna masih menunggu hasil resmi dari yang berwenang.

"Cokna adalah tersangka narkoba. Sebab kematian pastinya kami tunggu rilis resmi pihak rumah sakit dan hasil autopsi," terangnya.

Cokna ditangkap setelah rekannya berinisial THF ditangkap terlebih dahulu pada Kamis, 10 September 2020.

THF yang juga polisi ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang di seputaran kediamannya, Jalan Pertahanan, kompleks Perumahan Sigara-Gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari THF yang bertugas di Polda Sumut ini diamankan sejumlah barang bukti dua paket sabu yang dikemas plastik klip transparan ditaksir 13,24 gram, 26 butir pil ektasi warna krim berbentuk lembar daun ditaksir seberat 12,89 gram, 1 HP merek Oppo F9, 1 unit timbangan elektrik, 1 pucuk softgun dan uang tunai Rp 45 juta.

Atas penangkapan THF, kepolisian melakukan pengembangan dan keesokan harinya, Cokna lelaki berusia 28 tahun, ini ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat 113 gram di kantong depan sebelah kanan dan satu unit HP merek Vivo.

Namun, setelah ditangkap dia kejang-kejang. Selanjutnya, petugas membawa Cokna ke rumah Sakit. Setelah beberapa saat, dia meninggal dunia.[]

Berita terkait
Kekasihnya Melahirkan, Pemuda Deli Serdang Masuk Bui
Seorang pemuda warga Jalan Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, diamankan polisi.
Puting Beliung Hajar Rumah Warga di Deli Serdang
Sepasang suami istri terlihat akan pergi dari kediamannya yang berada di Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Tuntut Gaji, Buruh Pabrik Mogok Kerja di Deli Serdang
Puluhan buruh di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, aksi mogok kerja dan demo di depan gerbang perusahaan tersebut.