Surabaya - Kedua pasangan bakal calon Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi - Armuji, dan Machfud Arifin - Mujiaman Sukirno telah menyelesaikan proses pendaftaran di KPU Surabaya. Selanjutnya, dua paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan juga tes swab.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan setelah proses pendaftaran. Kedua paslon Wali Kota ini akan melakukan tes kesehatan yang diawali dengan swab.
Secara khusus tidak ada. Tapi diharapkan setelah swab besok tidak melakukan pertemuan dengan konstituen.
"Selanjutnya kedua bakal pasangan calon akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soetomo. Maka Surabaya ditentukan mulai besok swab, kemudian tanggal 8 dan tanggal 9 pemeriksaan kesehatan," kata Nur Syamsi, Minggu, 6 September 2020.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai setelah swab adakah karantina pada dua paslon, Nur Syamsi menegaskan ada. Karena sudah aturan dari rumah sakit.
"Secara khusus tidak ada. Tapi diharapkan setelah swab besok tidak melakukan pertemuan dengan konstituen. Harapan dr Soetomo begitu, sehingga pemeriksaannya bisa berjalan lancar," imbuh dia.
Selain itu, terkait pendaftaran yang diikuti oleh jumlah massa besar saat pandemi Covid-19, Nur Syamsi mengaku tidak punya kewenangan mengomentari hal tersebut.
"Pasti peraturan KPU nomor 6 yang kemudian diubah di peraturan KPU nomor 10. Mengatur tata cara pendaftaran dan yang kami bisa tata adalah di area pendaftaran. Diluar itu kami memang tidak punya kewenangan dan kita serahkan kepada pasangan calon. Tinggal bagaimana pasangan calon mengatur pendukungnya," ujar dia.
Tak hanya itu, saat ini kedua paslon yang mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Surabaya menurutnya sudah lengkap. Namun, ada beberapa yang harus diperbaiki.
"Alhamdulillah lengkap semua. Ada beberapa yang harus diperbaiki itu sesuatu yang dibolehkan asalkan tidak pada persyaratan pencalonan. Kalau persyaratan pencalonan keduanya clear," ucap dia. []