Bekasi - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap betul, sekaligus menantikan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa dipenuhi dan dicairkan tepat waktu sesuai dengan kesepakatan Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu. Sebab, tahapan pilkada segera digelar kembali pada 15 Juni 2020 ini.
"Kami tentu sangat berharap jumlah anggaran yang disetujui bisa dipenuhi bukan hanya jumlahnya tapi juga tepat waktu ini penting bagi KPU," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, 12 Juni 2020.
Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan mempersiapkan pelaksanaan pilkada yang tahapannya dimulai dalam beberapa hari lagi. Sementara untuk hari pemungutan suara disepakati pada 9 Desember 2020.
Baca juga: KPU Banyuwangi Ajukan Anggaran Rp 19 M untuk APD
Menurut Arief, anggaran pilkada juga sudah disetujui dalam rapat pembahasan antara Pemerintah bersama DPR, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
"Beberapa hal sudah menjadi kesimpulan, pertama terkait dengan anggaran, kedua terkait dengan mekanisme transfer anggaran kepada daerah, termasuk waktunya," ucapnya.
Bukan hanya jumlahnya tapi juga tepat waktu ini penting bagi KPU.
Dia menerangkan, KPU telah memenuhi semua komitmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan tahapan pemilihan lanjutan, seperti menyusun Peraturan KPU tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.
Baca juga: KPU Sumbar Tambah 1.300 TPS Pilkada, Ini Alasannya
Kemudian juga, pihaknya sampai-sampai merevisi Peraturan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal, serta melakukan realokasi anggaran.
Kemudian, KPU juga menyiapkan penggantian petugas ad hoc yang meninggal, mengundurkan diri, dan tidak memenuhi syarat.
"Untuk itu, KPU juga perlu mendapatkan kepastian dukungan anggaran, karena para panitia pemungutan suara (PPS) tidak mungkin melaksanakan verifikasi faktual sebelum mendapatkan kepastian mengenai alat pelindung diri (APD)," ujar Komisioner KPU Dewa I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. []