Jakarta - Praktisi hukum Saor Siagian menyarankan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Komjen Pol Firli Bahuri mundur dari kepolisian demi menghindari hambatan psikologis selama memimpin lembaga antikorupsi.
"Supaya jangan ada gangguan barier psikologis, saya tidak mengatakan barier hukum, tetapi ada psikologis. Jangan lupa dalam penegakan hukum rasa percaya diri penegak hukum itu juga sangat menentukan," kata Saor Siagian di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019, seperti diberitakan Antara.
Dia mengatakan saat ini Firli jenderal bintang tiga di kepolisian, tentunya jika melihat pangkat berarti berada di bawah Kapolri. Padahal seharusnya Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK ada di posisi yang setara.
"Kalau polisi kan, hormat, begitu kan, kalau dalam kultur dalam kepolisian dan TNI yang pangkatnya lebih rendah begini pada yang lebih tinggi," ujar dia.
Saor Siagian menuturkan Firli menjadi ketua KPK dengan tidak melepaskan statusnya sebagai anggota kepolisian. Memang tidak menabrak hukum yang berlaku, karena tidak ada undang-undang mengatur hal tersebut.
Jangan lupa dalam penegakan hukum rasa percaya diri penegak hukum itu juga sangat menentukan.
"Tetapi menurut saya menghambat psikologis dia sebagai pemimpin KPK, apalagi dia yang mensupervisi dan memonitor," tutur dia.
Selain itu, Saor mengajak KPK yang berada di bawah kepemimpinan Firli bisa meninggalkan rivalitas kelembagaan dengan kepolisian.
"Juga didorong mereka ini kesadarannya bahwa tinggalkan rivalitas kelembagaan, mari kita bicara soal pemberantasan korupsi," kata Saor.[]
Baca juga: