Medan - Saridah Hanum, istri kedua Jamaluddin, seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, yang tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser BK 77 HD Jumat 29 November 2019, sudah berulangkali diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut).
Pembunuhan Hakim PN Medan ini harus menjadi atensi dan tugas yang prioritas dari Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang baru.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, ketika diwawancarai wartawan di Medan, Senin 30 Desember 2019.
"Iya, Saridah Hanum, istri Jamaluddin diperiksa penyidik, selama penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, dia akan kita panggil. Iya, dia diperiksa lebih sekali," katanya.
Hingga kini total saksi yang telah diperiksa penyidik mencapai 50 orang. Namun polisi belum menemukan siapa dalang utama atau tersangka kasus dugaan pembunuhan ini.
"Kita tidak sembarangan menetapkan tersangka, sampai saat ini kasus masih terus dikembangkan, ada sekitar 48 orang saksi yang yang telah diambil keterangannya," katanya.
Kasus yang menggemparkan di Kota Medan ini turut menjadi perhatian Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting. Dia meminta agar Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut segera mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
"Pembunuhan Hakim PN Medan ini harus menjadi atensi dan tugas yang prioritas dari Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang baru. Mereka harus mengungkap sebab dari peristiwa ini," katanya kepada Tagar.
Seperti diketahui, hasil laboratorium forensik, Jamaluddin diperkirakan meninggal sekitar 12 sampai 20 jam ketika ditemukan tewas di dalam mobil dan terperosok di jurang. Namun, petugas kepolisian masih terus mendalami dan mengkaji hasil tersebut dan melakukan analisa untuk proses lebih lanjut. []