Jakarta - Penasihat hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab, memberikan keterangan usai bertemu dengan kedua kliennya tersebut di Polres Jakarta Pusat.
"Tadi habis bertemu dengan Pak Ardi dan Bu Nia, Alhamdulillah kondisi beliau berdua sudah tenang dalam keadaan baik," ujarnya di Polres Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juli 2021.
"Seharusnya beliau berdua yang ingin menyampaikan langsung kepada rekan-rekan tentang apa yang beliau alami. Hanya saja kami sebagai penasihat hukum minta agar biar tenang aja dulu karena masih akan menghadapi beberapa pemeriksaan lagi. Jadi nanti InsyaAllah lihat kondisi ke depan seperti apa, nanti beliau berdua akan menyampaikan langsung tentang apa yang dialami selama ini," ucapnya.
Wa Ode juga menyampaikan, Ardi dan Nia juga menunjukkan penyesalan yang mendalam atas apa yang mereka lakukan. Namun, kata Wa Ode, aka nada hikmah di balik semua yang terjadi.
Semoga siapa pun tidak akan ada yang menggunakan narkoba tidak akan ada yang pernah coba-coba karena itu sangat-sangat menyengsarakan.
"Dan yang perlu kami sampaikan adalah, tadi saya melihat betapa ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia karena beliau mengalami sampai diproses hukum. Tapi Insya Allah akan ada hikmah besar dan akan lebih baik ke depannya," ucapnya.
Wa Ode juga mengatakan harapan Nia dan Ardi, agar tidak ada yang menggunakan narkoba, karena menurut keduanya itu sangat menyengsarakan.
"Dan beliau berharap, semoga siapa pun tidak akan ada yang menggunakan narkoba. Tidak akan ada yang pernah coba-coba, karena itu sangat-sangat menyengsarakan. Apalagi sampai ada proses hukum seperti ini," katanya.
Wa Ode juga memastikan bahwa Ardi dan Nia Ramadhani akan taat hukum dan mengikuti semua prosesnya. Karena ia percaya bahwa hukum tidak pernah pandang bulu.
"Dan kami juga menghargai hal-hal yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Apapun dan bagaimana pun ini adalah tugas kepolisian untuk penegakan hukum. Tidak pandang bulu, siapa pun ada yang menyalahgunakan narkoba tetap akan ditindak. Jadi kami menghormati semua proses hukum yang ada," ujarnya.
Wa Ode turut menyayangkan beberapa pihak yang menulis berita ini secara berlebihan. Lebih lanjut Wa Ode mengatakan bahwa tidak mungkin seorang ibu membawa senjata.
"Hanya saja memang ada yang kami lihat agak berlebihan sebagai penasihat hukum ketika di media ada membawa senjata itu sangat berlebihan. Itu kan korban. Mereka hanya menggunakan dan yang ditemukan hanya 0,78 (sabu). Itu artinya mereka betul-betul hanya pengguna bukan pengendar. Jadi tidak perlu menggunakan senjata, apalagi perempuan, seorang ibu," kata Wa Ode.
Ia juga mengatakan bahwa penasihat dan keluara sudah mengajukan agar keduanya mendapat rehabilitas, karena UU juga mewajibkan hal itu dan korban harus mendapatkan pengobatan medis.
"InsyaAllah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini assessment bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi karena undang-undang mewajibkan bahkan. Dalam UU No 35 tentang narkotika di pasal 54 kalau gak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis dan tentunya ini ada treatment-treatment untuk korban atau siapa pun juga bisa kembali ke masyarakat. Kemudian ada rehabilitasi sosial juga dalam UU narkotika," ujarnya.
Terakhir, Wa Ode selaku penasihat hukum memohon dukungan dan doa kepada masyarakat untuk Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. Ia berharap para penyalahgunaan narkoba untuk bisa berhenti dan tidak menggunakan lagi.
"Jadi, mohon dukungan doa dari semua masyarakat. Ini adalah cobaan, siapa pun bisa mengalami ini kita harus kasih dukungan kepada polisi untuk memberantas narkoba, dukungan kepada para penyalahgunaan narkoba untuk bisa berhenti dan tidak menggunakan lagi. Jangan sampai mereka disudutkan, karena mereka korban. Tidak ada siapa pun yang mau jadi korban penyalahgunaan narkoba," ujarnya. []