Kesepakatan PSBB di Malang Raya Terancam Batal

Kesepakatan pengajuan PSBB Malang Raya terancam batal karena inkonsisten Bupati Malang Sanusi. Sanusi masihbutuh pendalaman untuk PSBB.
Bupati Malang Sanusi. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Kesepakatan bersama tiga pemerintah daerah (Pemda) di Malang Raya untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona terancam batal. Hal tersebut setelah Bupati Malang Sanusi berubah pikiran untuk melanjutkan pengajuan PSBB.

Sanusi beralasan menunda pengajuan PSBB Malang Raya karena masih melakukan pendalaman dan pencermatan tentang PSBB. Sekaligus melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang, apakah jumlah kasusnya sudah bisa ditekan atau masih belum.

Masih pembahasan terus (PSBB). Tapi, kalau nanti melihat perkembangan (kasus Covid-19) tidak melonjak.

Meski begitu, dia menyampaikan bahwa pihaknya tetap dan masih terus melakukan pembahasan perihal kebijakan tersebut. Baik dengan Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kota Batu maupun juga dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Masih pembahasan terus (PSBB). Tapi, kalau nanti melihat perkembangan (kasus Covid-19) tidak melonjak. Mungkin PSBB bisa tertunda," ujarnya, Rabu, 6 Mei 2020.

Selain itu, kata Sanusi, pihaknya menunda mengajukan penerapan kebijakan PSBB dikarenakan juga masih menelaah dampak ekonomi dan sosialnya. Kedua aspek itu disebutkannya akan bergejolak di tengah masyarakat jika kebijakan sebagaimana di Surabaya Raya dan DKI Jakarta itu langsung diterapkan di Malang Raya.

"Kalau (diterapkan) PSBB. Saya memikirkan tentang dampak sosial dan ekonomi di Kabupaten Malang yang akan bergejolak di masyarakat," terangnya.

Dijelasakannya bahwa dampak sosial dan ekonomi di Kabupaten Malang bisa jadi sangat besar dengan melihat luasnya wilayah dan banyaknya penduduk. Maka dari itu, sebagaimana disampaikannya bahwa pihaknya lebih fokus melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang.

Jika dalam sewaktu-waktu atau beberapa hari kedepan ini bisa teratasi serta semua pasien sembuh. Dia menegaskan bahwa penerapan kebijakan PSBB untuk Kabupaten Malang menjadi tidak perlu.

"Kita lihat dulu perkembangannya. Ketika ini (Covid-19) bisa terkendali. Kabupaten Malang dipastikan tidak PSBB," katanya.

Dengan begitu, hal ini pun berdampak pada kondisi dua kota tetangganya yaitu Kota Malang dan Kota Batu. Sebagaimana menurut informasi bahwa berkas pengajuan PSBB keduanya sudah lengkap dan siap diajukan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Sehingga hanya menunggu Kabupaten Malang.

Menanggapi itu, Sanusi menyebutkan meski tiga kepala daerah Malang Raya sudah sepakat mengajukan PSBB bersama. Dirinya mengaku tidak mau terburu-buru. Apalagi dengan jumlah masyarakatnya mencapai 3 juta jiwa dan lebih banyak dibandingkan Kota Malang ataupun Kota Batu.

Sehingga, dia mengaku lebih memilih berhati-hati dan masih memikirkan ulang. Apakah tetap ikut menerapkan kebijakan PSBB sesuai kesepakatan bersama di kantor Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Bakorwil III Pemprov Jatim) beberapa waktu lalu.

"Kalau Kota Malang dan Batu kan sedikit penduduknya. Wilayah saya itu kan terluas, ada 33 kecamatan dan 390 desa. Berbeda dengan kita. Luasnya (Kabupaten Malang) kan mulai Lumajang sampai Kediri. Nah, dampak sosial dan ekonominya gimana. Itu yang kita pikirkan," kata dia.

Siapkan Rumah Sakit Darurat Covid-19

Oleh karena itu, dia mengatakan saat ini pihaknya lebih memilih untuk mengefektifkan penerapan physical distancing di desa-desa. Seandainya lebih efektif menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. Bukan tidak mungkin kebijakan PSBB Malang Raya dikatakannya bisa tertunda.

"Kita fokus menerapkan physical distancing dulu. Kalau ini ternyata efektif (mengatasi Covid-19), maka kita tidak akan PSBB," kata politikus Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P) ini.

Disisi lain Pemkab Malang juga sedang fokus menyelesaikan pembangunan rumah sakit darurat Covid-19 di Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) milik Pemkab Malang. Rencananya semua pasien positif virus corona akan ditempatkan dan dirawat disana secara gratis hingga sembuh total.

"Makanya dari segi medis ini mau kita tingkatkan dahulu," ujar Bupati yang mencalonkan kembali di Pemilu Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini.

Tidak hanya itu, Sanusi menegaskan pihaknya juga sudah memperketat semua titik posko check point untuk antisipasi arus mudik atau pulang kampung. Sekaligus dengan menyiapkan alat rapid test untuk mendeteksi awal setiap orang masuk ke Kabupaten Malang.

"Kalau masyarakat patuh untuk tidak mudik. Tentunya penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Dan tentunya PSBB tidak perlu lagi," ucapnya.

Sementara itu, melansir data dari laman situs Satgas Covid-19 Pemprov Jatim di http://infocovid19.jatimprov.go.id/ kasus penyebarannya terus meningkat jumlahnya. Dengan tercatat sudah mencapai 1.848 kasus.

Rinciannya yaitu sebanyak 1.351 orang kategori ODP yaitu 366 di Kabupaten Malang (66 dipantau, 297 selesai, 3 meninggal dunia), 775 di Kota Malang (168 dipantau, 606 selesai, 1 meninggal dunia) dan 210 Kota Batu (65 dipantau, 145 selesai).

Selanjutnya untuk kategori PDP Covid-19 sebanyak 434 kasus. Rinciannya yaitu 207 Kabupaten Malang (91 pengawasan, 100 selesai, 16 meninggal dunia), 181 Kota Malang (58 pengawasan, 111 selesai, 12 meninggal dunia) dan 46 Kota Batu (30 pengawasan, 13 selesai, 3 meninggal dunia).

Sedangkan untuk pasien positif Covid-19 tercatat ada 63 kasus. Rinciannya yaitu sebanyak 41 di Kabupaten Malang (12 sembuh, 21 dirawat, 8 meninggal), 18 di Kota Malang (8 sembuh, 10 dirawat) dan 4 di Kota Batu (3 dirawat, 1 sembuh). []

Berita terkait
Rapid Test 15 Nakes di Malang Raya Reaktif Covid-19
Lima belas tenaga kesehatan reaktif Covid-19 saat rapid test karena pernah kontak dengan pasien Covid-19 klaster Asrama Haji Surabaya.
Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB ke Menkes
Tiga kepala daerah di Malang Raya yakni Sutiaji, Sanusi dan Dewanti Rumpoko sepakat mengajukan PSBB ke Menkes melalui Gubernur Jatim.
Rencana Wali Kota Malang Beri Bansos ke Mahasiswa
Wali Kota Malang merencakan memasukkan sejumlah mahasiswa yang tidak bisa pulang kampung sebagai penerima Bansos Covid-19.