Kesal Tak Dijemput, Suami di Makassar Aniaya Istri

Seorang IRT di Makassar dianiaya suaminya hingga tak sadarkan diri di Perumnas Sudiang, Jalan Selayar, Kecamatan Biringkanaya.
Ilustrasi KDRT. (Foto: Pixabay/Victoria_Borodinova

Makassar - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa AM 41 tahun, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Makassar. AM dianiaya suaminya, UM 48 tahun, hingga tak sadarkan diri di rumahnya di Perumnas Sudiang, Jalan Selayar, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, Umar diamankan berdasarkan laporan istrinya, AM karena tindak KDRT.

"Pelaku dilaporkan oleh istrinya sendiri. Dia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga tak sadarkan diri," kata Indratmoko kepada Tagar melalui telepon, Minggu, 10 November 2019.

Indratmoko menjelaskan kejadian KDRT terjadi pada Jumat malam, 8 November 2019. Saat itu, pelaku UM menelpon istrinya untuk meminta agar anaknya menjemputnya. Tapi, yang ditunggu tak kunjung datang, sehingga UM pulang ke rumahnya dalam keadaan marah.

Dia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga tak sadarkan diri.

Sesampainya di rumahnya itu, UM langsung menganiaya istrinya dengan memukuli kepala bagian belakang hingga tak sadarkan diri. 

Meski AM sudah terkapar dan tak berdaya, amarah UM masih memuncak dan kembali mengambil gagang sapu lalu memukulkan lagi bagian betis dan punggungnya.

"Anaknya sempat berusaha menolong ibunya, tapi anaknya juga malah dipukul. Bahkan saat itu, ada teman anaknya juga ikut dipukul," tambahnya.

Melihat UM makin beringas bahkan sempat mengancam dengan parang. Beruntung, AM dan anaknya diselamatkan oleh warga dan melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Biringkanaya.

"Saat diinterogasi, UM mengakui telah menganiaya istrinya sehingga mengakibatkan luka di bagian kepala, betis terluka dan mengeluarkan darah serta punggung memar. Dia mengaku melakukan hal tersebut karena emosi tidak dijemput," tutupnya.

Saat ini UM masih diperiksa dan sejumlah barang bukti berupa parang dan gagang sapu yang digunakan memukul istrinya itu telah di amankan di Mapolsek Biringkanaya Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. []

Baca juga:

Berita terkait
Fakta Tiga Setia Dara, Rocker Mengalami KDRT di Amerika
Tiga Setia Gara yang memiliki tubuh eksotis ini diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya di Amerika Serikat.
Kasus KDRT Tinggi Penegak Hukum Kurang Lindungi Korban
ketidakseriusan aparat penegak hukum atasi kasus KDRT dan banyaknya penegak hukum kurang berperspektif lindungi korban serta timpangnya relasi kuasa menjadi faktor penyebab
KDRT Meningkat Aparat Tak Mau Disalahkan
Semuanya kasus yang masuk tentu kita lanjutkan, dan jika tidak ada mediasi itu dikembalikan lagi kepada masyarakat karena ini masuknya delik aduan
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.