KDRT Meningkat Aparat Tak Mau Disalahkan

Semuanya kasus yang masuk tentu kita lanjutkan, dan jika tidak ada mediasi itu dikembalikan lagi kepada masyarakat karena ini masuknya delik aduan
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. dipengaruhi banyak faktor. Di Jawa Barat, salah satunya adalah budaya konsumtif sebagian masyarakat Jawa Barat, dan pengaruh teknologi serta globalisasi yang tidak disikapi dengan bijak turut menyumbang angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Foto: Ilustrasi)

Bandung,(Tagar 12/9/2017) - Polwitabes Bandung membantah soal ketidakseriusan aparat penegak hukum menindak kasus kekeratan dalam rumah tangga atau KDRT menjadi salah-satu faktor yang menyebabkan kasus ini terus mengalami trend peningkatan setiap tahunnya.

Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung Iptu Irrene Kania, semua kasus yang masuk ke Unit PPA akan ditindaklanjuti karena ini masuknya ke delik aduan, dan nantinya kasus yang masuk akan diselesaikan sampai ada putusan ke pengadilan.

“Semuanya kasus yang masuk tentu kita lanjutkan, dan jika tidak ada mediasi itu dikembalikan lagi kepada masyarakat karena ini masuknya delik aduan,” tuturnya kepada tagar.id, Kamis (12/10).

Sehingga tidak benar jika aparat penegak hukum dipersalahkan menjadi salah-satu faktor yang menyebabkan angka kasus KDRT terus meningkat, karena adanya pembiaran atau ketidakseriusan aparat penegak hukumnya.

“Kebanyakan kasus yang madeg itu karena beberapa kendala dan kebanyakan akibat tersangka atau terlapor sulit dicari atau ditemui,” akunya.

Meskipun sudah diusahakan mencari tersangka atau terlapor tambahnya, kebanyakan kasus KDRT yang masuk di Polwitabes itu mengalami kendala terlapor atau tersangka sulit dicari, dan harus melakukan upaya paksa baru tersangka bisa dapat hadir.

“Untuk panggilan-panggilan kepada terlapor atau tersangka itu harus dicari dulu orangnya maka kita akan bawa ke kantor, kalau sudah ketemu baru bisa diproses,” tambahnya.

Iptu Irrene pun membantah soal praktik penyidik yang meminta uang untuk memperlancar dan mempercepat proses penyidikan sebuah kasus. Termasuk biaya pemanggilan paksa atau penjemputan yang dibebankan kepada pelapor atau korban. Meskipun dalam hal ini tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan soal penyidik yang meminta uang untuk biaya penjemputan atau biaya paksa tersangkanya.

“Enggak ada,kalau ada silahkan laporkan ke propam, nanti mereka akan menindaklanjutinya,” tegasnya.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Seksi Perlindungan Perempuan Bidang PPA DP3AKB Provinsi Jawa Barat Dudi D Sanusi mengatakan, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar disebabkan oleh beberapa faktor dan bukan hanya satu penyebab saja, dimana penyebab tersebut saling berkaitan.

“Salah-satunya seperti lemahnya koordinasi dalam penegakkan hukum, dan disorientasi penegakkan hukum masyarakat pun salah satu penyebab angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi di Jabar,” katanya. (fit)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.