Yogyakarta - Massa yang berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja melempari Gedung DPRD DIY pada Kamis siang, 8 Oktober 2020. Dampaknya kaca di lantai 2 gedung DPRD pecah. Tidak diketahui siapa yang pertama kali melakukan pelemparan.
Berdasarkan pantauan wartawan Tagar di lokasi, massa melempari gedung DPRD DIY menggunakan batu, kayu, botol, hingga buah kelapa. Lemparan berasal dari sebelah utara gedung DPRD DIY yang mana lahan kosong bekas Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY.
Baca Juga:
Aparat keamanan pun melepaskan tembakan gas air mata ke arah demonstran yang sudah ricuh. Selain itu, para pegawai di DPRD DIY terpaksa dipulangkan lebih awal guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, demonstran bergerak dari bunderan UGM sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian melakukan long march menuju gedung DPRD DIY sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut penuturan seorang petugas kebersihan DPRR DIY, Annisa mengatakan kaca di lantai 2 pecah sekitar pukul 13.00 WIB. "Saya mendengar suara prang dari atas. Ternyata ada yang melempar batu dan benda lainnya," ujar Annisa, Kamis, 8 Oktober 2020.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana prihatin atas kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPRD DIY dan Malioboro. Ia tidak ingin kerusuhan ini berlangsung lebih lama. "Kami minta kepada rekan-rekan yang sudah melakukan demonstrasi dengan murni untuk membubarkan diri," kata dia.
Baca Juga:
Menurutnya, demo yang berakhir ricuh bukan karakteristik warga Yogyakarta. Pihaknya mendukung tuntutan demonstran untuk mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja. "Kami siap melayani rekan-rekan tapi pendemo jangan bertindak anarkis. Tindakan anarkis hanya akan menodai perjuangan kalian," katanya.
Huda meminta kepada aparat keamanan untuk membubarkan massa demonstrasi dengan cara persuasif. Jangan sampai ada korban yang jatuh lagi. "Sudah ada korban yang terluka baik itu polisi atau demonstran," imbuhnya. []