Kepolisian Segera Pulangkan Demonstran Omnibus Law di Medan

KNPI Sumatera Utara dan LBH Medan, memastikan para demonstran UU Cipta Kerja yang sempat ditahan akan dipulangkan kepolisian.
Pengurus KNPI Sumut bersama LBH Medan diabadikan bersama Wadir Krimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu (dua dari kanan) usai kordinasi pemulangan aktivis yang sempat ditahan. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Medan - Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara bersama LBH Medan, mendatangi Markas Polda Sumut pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Kedatangan mereka guna berkoordinasi untuk pemulangan aktivis, yang sempat ditahan pasca demo menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law.

Rombongan KNPI Sumut yang dikoordinir Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, Rinaldi SH itu diterima Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Faisal Naiputupulu.

Rinaldi yang juga Ketua Tim Advokasi KNPI Sumut, didampingi sejumlah pengurus di antaranya Arief Budiman, Septian Chaniago SH, Yunan, Helmy Lubis SH, Fakhrurrazi dan Altudes Siregar SH.

Rinaldi mengungkapkan, KNPI dan Polda Sumut saling memahami tupoksi masing-masing. 

Semoga kawan-kawan aktivis yang telah selesai proses pengambilan keterangannya, dapat segera pulang

"Dan kami, secara tegas meminta agar kawan-kawan aktivis yang jumlahnya hampir mencapai 400 orang, dapat segera dipulangkan. Apalagi orang tua mereka sudah berdatangan dari berbagai daerah untuk menjemput anak mereka," ungkapnya.

Rinaldi menegaskan, sinergi KNPI Sumut dengan LBH Medan dapat membantu mempermudah proses pemulangan ini. "Mudah-mudahan hari ini sudah ada yang dipulangkan," katanya.

Menyahuti itu, AKBP Faisal Napitupulu menyambut baik. Namun proses verifikasi administrasi, terkait pendataan dan pengambilan keterangan pastinya mesti tetap dilakukan kepolisian.

"Akan diupayakan pemulangan sesegeranya. Namun karena pemisahan peran masing-masing dengan jumlah yang tidak sedikit, akan membutuhkan proses waktu dan konsentrasi, harap semua pihak bersabar," ungkap Faisal.

Polda Sumut, kata Faisal, proses pengumpulan bahan dan keterangan tetap terus dilaksanakan.

"Komunikasi, koordinasi dan konsolidasi di lapangan tetap dijaga. Semoga kawan-kawan aktivis yang telah selesai proses pengambilan keterangannya, dapat segera pulang," ungkapnya. []

Berita terkait
Dua Pelajar Medan Bawa Bom Molotov untuk Serang Polisi
Polisi di Medan Sumatera Utara, menangkap dua pelajar membawa bom molotov saat berlangsungnya aksi unjuk rasa UU Omnibus Law.
Demo Tolak UU Omnibus Law di Medan Disusupi Pengacau
Kepala Polrestabes Medan mengaku ada kelompok tertentu yang ingin menciptakan kerusuhan dan kekacauan saat aksi Omnibus Law.
Pelajar Medan Bawa Pisau, Serang Polisi Sebelum Ditangkap
Seorang pria yang akan melakukan aksi demo di gedung DPRD Sumut, Kota Medan, menyerang petugas kepolisian saat diamankan.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu