Medan - Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko mengaku ada kelompok tertentu yang ingin menciptakan kerusuhan dan kekacauan di Medan saat aksi menolak Undang-undang Omnibus Law pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Sebanyak 177 pendemo anarkis diamankan. Ada yang melakukan pengerusakan fasilitas umum hingga melakukan penyerangan kepada petugas keamanan.
Hal itu diungkapkan Riko ketika menerima aspirasi massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat, 9 Oktober 2020.
"Kami sangat mendukung kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan secara damai, itulah yang kami harapkan," kata Riko.
Perwira yang pernah bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri itu menyebut, kepolisian bukan musuh mahasiswa.
Dia mengimbau mahasiswa jangan terprovokasi saat melakukan aksi.
Kami serahkan bunga ini sebagai tanda perdamaian dan mendukung petugas kepolisian
"Jangan sampai ada teman-teman yang terprovokasi. Perhatikan di sekeliling. Keluarkan dari rombongan jika ada yang menyusup untuk melakukan aksi anarkis. Kami sudah temukan ada kelompok tertentu yang ingin mengacau. Bahkan kami sudah tangkap dan cek, ada dari mereka yang positif narkoba. Kami yakin yang positif narkoba bukan dari massa PMII," katanya menegaskan.
Bagi Bunga
PMII Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa damai di gedung DPRD. Mereka memberikan bunga kepada petugas kepolisian yang bertugas di sana.
Pemberian bunga disebut agar kepolisian tetap semangat, dan bekerja humanis untuk mengawal massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law.
Azlansyah Hasibuan dalam orasinya mengatakan, sebagai kaum intelektual seharusnya mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melanggar aturan.
"Kami menolak aksi unjuk rasa anarkis. Kami ke mari ingin menyampaikan aspirasi dengan tertib. Terima kasih pak polisi yang telah menjaga dan mengawal massa melakukan orasi. Kami serahkan bunga ini sebagai tanda perdamaian dan mendukung petugas kepolisian agar terus melakukan pengawalan dengan baik," kata Azlansyah.
Selain itu, massa membawa beberapa spanduk yang isinya menyindir pemerintah dan DPR karena telah mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi undang-undang.
Mereka menyebut bahwa UU Cipta Kerja tidak pro terhadap kepentingan rakyat dan investor bukan tuhan. []