Binjai - Kepala Cabang PT Federal International Finance (FIF) Kota Binjai, Sumatera Utara, berinisial DDSSM dilaporkan positif berdasarkan hasil rapid test.
Hal itu diketahui setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara mengeluarkan surat rujukan nomor: Ref/04/IV/2020 agar warga Jalan Kutilang, Lingkungan III, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur tersebut, dirawat ke RS Columbia Asia Medan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai Abdullah Rainy, mengatakan Pemko Binjai sudah melakukan penyemprotan disinfektan di kantor FIF Binjai yang terletak di Kelurahan Tangsi, Binjai Kota.
Kalau hasil negatif, kami akan kembali bekerja seperti biasa
"Kita tunggu rilis dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Binjai. Tapi, kemarin (Sabtu) kita sudah semprot disinfektan di kantor itu," kata Rainy, Minggu, 12 April 2020.
Menurut salah satu karyawan, untuk sementara seluruh karyawan FIF Binjai harus menjalani isolasi mandiri dan menjalani rapid test. "Kalau hasil negatif, kami akan kembali bekerja seperti biasa," katanya.
Dia mengatakan, menunggu hasil tes keluar, maka FIF Binjai akan dijalankan karyawan dari Medan, pos dari Stabat dan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Binjai HM Indra Tarigan, mengatakan saat ini ada sekitar 365 orang dalam pemantauan (ODP).
"Sekitar 361 orang melakukan isolasi mandiri dan dipantau oleh Dinas Kesehatan dibantu petugas dari kelurahan dan kecamatan," jelasnya.
Tambahan ada 4 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia menjalani karantina di gedung eks MTQ Bejomuna, Binjai Timur.
Dia menjelaskan, saat ini tercatat 130 ODP di Kecamatan Binjai Selatan. Kemudian, 85 ODP di Binjai Utara, 81 ODP di Binjai Timur, 34 ODP di Binjai Barat, serta 32 ODP di Kecamatan Binjai Kota. []