Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mencari kader PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
"Kami sudah bentuk tim juga satgas khusus, kami sudah keluarkan DPO (daftar pencarian orang). Akan tetapi, sampai sekarang kami belum mendapatkan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat, 14 Ferbruari 2020.
Baca juga: Harun Masiku Hilang, Hinca: Memang Anak Luar Biasa
Kami tidak bicara 1 bulan lama, 2 bulan lama, tidak. Karena yang jelas KPK tidak berhenti untuk mencari
Dia menegaskan bahwa KPK tidak berhenti untuk mencari Harun Masiku, meskipun sudah lebih dari sebulan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020.
"Kami tidak bicara 1 bulan lama, 2 bulan lama, tidak. Karena yang jelas KPK tidak berhenti untuk mencari, ditambah lagi kami sudah minta bantuan Polri untuk bantu cari yang bersangkutan," tutur Alex.
KPK pada Kamis, 9 Januari 2020 telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan kasus dugaan suap PAW anggota DPR.
Sebagai penerima suap adalah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Baswaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sebagai pemberi suap adalah Harun Masiku dan Saeful, yang disebut-sebut sebagai staf-nya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krtistiyanto.
Dalam kasus ini Wahyu Setiawan meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR, menggusur Riezky Aprilia. Dari jumlah tersebut, eks Komisioner KPU itu menerima Rp 600 juta.
Sebelumnya, berdasarkan catatan imigrasi, Harun Masiku telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin, 6 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.
Namun, berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar, Harun Masiku telah berada di Jakarta pada Selasa, 7 Januari 2020.
Baca juga: MAKI Khawatir Harun Masiku Tewas Dibunuh
KPK sejak Senin, 13 Januari 2020 juga telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti.
Di samping itu, juga dilanjutkan dengan permintaan bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan permintaan untuk memasukkan Harun dalam daftar DPO.
Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie pada saat itu membenarkan Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu 22 Januari 2020. []