Kena Sanksi AS, TikTok Akan Gugat Donald Trump

ByteDance, operator aplikasi berbagi video, TikTok akan mengambil tindakan hukum atas keputusan larangan operasi dari Presiden Donald Trump.
Ilustrasi - Aplikasi WeChat dan TikTok di antara bendera Amerika Serikat dan China. (Foto: Antara/REUTERS/Florence Lo/aa)



Jakarta - ByteDance, operator aplikasi berbagi video asal China, TikTok akan mengambil tindakan hukum atas keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang melarang operasi di Negeri Paman Sam. Perintah eksekutif Trump melarang transaksi ByteDance mulai pertengahan September karena dicurigai mencuri data pengguna AS untuk kepentingan pemerintah komunis China.

ByteDance menyangkal tuduhan Presiden Trump. TikTok memiliki 80 juta pengguna aktif di Amerika Serikat. Manajemen TikTok menyatakan bahwa pihaknya telah mencoba untuk terlibat dengan pemerintahan Trump selama hampir satu tahun, namun mengalami kendala.

Pertumbuhan aplikasi seluler yang dikembangkan dan dimiliki oleh perusahaan China mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat.

Baca Juga: Donald Trump Anggap TikTok Ancaman Keamanan AS 

"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak dibuang dan bahwa perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara perusahaan seperti diberitakan dari BBC News, Minggu, 23 Agustus 2020.

Donald TrumpPresiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: Independen.co.uk/Patrick Semanksy/AP)

"TikTok mengharapkan tindakan hukum akan dimulai minggu ini," kata reporter BBC, Business Vivienne Nunis.

Pada hari Jumat, sekelompok orang Tionghoa-Amerika mengajukan gugatan terpisah terhadap larangan pada aplikasi media sosial WeChat, yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok, Tencent.

Trump mengklaim Tiongkok dapat menggunakan aplikasi TikTok untuk melacak lokasi karyawan federal, mengumpulkan informasi untuk digunakan dalam pemerasan, atau memata-matai perusahaan. "Pertumbuhan aplikasi seluler yang dikembangkan dan dimiliki oleh perusahaan China mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat", tuturnya.

TikTok menegaskan bahwa tidak pernah menyerahkan pengguna data AS ke otoritas China. Pihak Tiongkok menyebutkan, tindakan Trump terhadap TikTok dan WeChat merupakan upaya untuk menarik simpati publik AS menjelang pemilihan presiden pada November mendatang.

Simak Pula: Giliran Oracle Disebut Tertarik Beli TikTok di AS

Amerika Serikat bukan satu-satunya negara yang memblokir aplikasi TikTok. India juga melarang penggunaan aplikasi berbagi video singkat tersebut. Semenara Australia juga tengah mempertimbangkan untuk mengambil tindakan serupa. []

Berita terkait
Alibaba di AS Mau Dilibas Juga Seperti TikTok
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan akan menekan perusahaan teknologi Alibaba seperti halnya TikTok.
TikTok Colong Data MAC Address Pengguna
TikTok dituduh melanggar ketentuan platform Android, yaitu mengumpulkan data dari MAC address pengguna aplikasi tersebut.
Presiden Trump Ancam TikTok Angkat Kaki dari AS
Presiden Trump mengancam pemilik aplikasi TikTok melepas operasionalnya di AS. Jika tidak maka TikTok harus angkat kaki dari negeri Paman Sam itu.
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.