Kena Narkoba, Ayu Sebut Ibra Azhari Perlu Di-reset

Artis peran Ayu Azhari menilai pola pikir Ibra Azhari perlu di-reset agar mau berubah dan berhenti menggunakan narkoba.
Ibra Azhari kembali tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: Antara/Aprillio Akbar/foc.)

Jakarta - Artis peran Ayu Azhari mengaku telah mengetahui Ibra Azhari, telah terjerat ketergantungan narkoba sejak lama. Ia menilai, pola pikir adiknya perlu di-reset agar mau berubah, mengingat hukuman penjara yang telah beberapa kali dijalani Ibra belum sanggup membuatnya jera.

"Musti di-reset lagi mindset-nya. Karena kelihatannya bukan hanya fisik tetapi mentalnya juga perlu proses untuk tumbuh kuat dan percaya diri bahwa dia bisa berhenti dan berubah ya," kata Ayu saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 25 Desember 2019, diberitakan Antara.

"Memang beliau sudah kecanduan dan sangat ketergantungan. Itu hasil dari beberapa kali upaya keluarga menolong. Hukuman yang pernah di jalani ternyata belum membuat dia jera," kata dia.

Ayu mengatakan, sejak penangkapan Ibra Azhari pada Minggu, 22 Desember 2019 lalu, ia belum menjenguk dan mengetahui keadaan adiknya yang saat ini ditahan oleh pihak kepolisian. Ia juga mengaku mendukung penuh proses hukum yang bakal dihadapi aktor lawas itu.

"Kami tidak mau mengganggu proses kerja penyidik yang sedang bertugas menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba. Mohon doanya," kata Ayu.

Ibra AzhariIbra Azhari (tengah) ditangkao kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba. (Foto: Tagar/R Fatan)

Diberitakan sebelumnya, Ibra Azhari ditangkap polisi untuk keempat kalinya lantaran kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Minggu, 22 Desember 2019 lalu.

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada Ibra Azhari berpotensi lebih berat dari putusan-putusan sebelumnya. Sebab, ini merupakan kali keempat pesinetron itu berurusan dengan pihak kepolisan dalam kasus yang sama.

Kendati begitu, Yusri mengatakan semua keputusan nantinya bakal berada di tangan hakim dalam proses persidangan.

"Ini kali keempat ya. IB ini kali keempat berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama, panggunaan narkotika. Kalau kita kenakan pasalnya kan pasal 112 dan pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ujar Yusri usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 23 Desember 2019.

"Ancamannya itu minimal 6 tahun maksimal 20 tahun. Tapi keputusannya itu nanti kan ada pada hakim karena ini sudah kali keempat," kata dia.

Ibra Azhari ditangkap pertama kali dalam kasus narkoba pada tahun 2000. Saat itu, Ibra terbukti membawa sabu, dan tablet narkotika setengah butir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian memvonisnya satu tahun penjara.

Baca juga: Datangi Polda Metro, Gisel Gugup Ditanya Wartawan

Tiga tahun berlalu Ibra kembali ditangkap karena kedapatan memiliki kokain, ekstasi, dan sabu-sabu. Aktor 49 tahun tersebut kembali diringkus dengan barang bukti sabu senilai Rp 9 juta pada tahun 2010. Dia divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta.

Ibra Azhari kemudian kembali ditangkap polisi pada Minggu malam, 22 Desember 2019. Dia diancam pasal 112, pasal 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara 5 sampai 20 tahun. []

Berita terkait
Ibra Azhari Ditangkap Polisi Karena Tidur Mendengkur
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan, mengungkapkan fakta bahwa Ibra Azhari ditangkap polisi karena tidur mendengkur.
Narkoba 4 Kali, 20 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Artis peran Ibra Azhari terancam hukuman maksimal 20 tahun enjara lantaran sudah empat kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Curhat Zul Zivilia Soal Vonis Hukuman Mati
Vokalis Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia mencurahkan ketakutannya soal kemungkinan vonis hukuman mati dalam kasus narkoba yang menjeratnya.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu