Ibra Azhari Ditangkap Polisi Karena Tidur Mendengkur

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan, mengungkapkan fakta bahwa Ibra Azhari ditangkap polisi karena tidur mendengkur.
Ibra Azhari tertunduk lesu setelah polisi mengantongi bukti bahwa dia memesan sabu seberat 2,2 gram. Aktor panas itu ditangkap polisi, Minggu, 22 Desember 2019. (foto: Tagar/R. Fathan).

Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan, mengungkapkan fakta menarik perihal penangkapan artis peran Ibra Azhari dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu. Ia menyebut adik kandung pesohor Ayu Azhari itu tertangkap lantaran mendengkur.

Menurut Herry, pihaknya sempat tidak menemukan keberadaan Ibra sewaktu digerebek di kediamannya, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu, 22 Desember lalu. Padahal, usai mendobrak pintu yang terkunci rapat, petugas kepolisian segera menyisir seluruh ruangan di rumah itu.

Setelah hampir menyerah dan akan kembali ke markas, salah seorang petugas polisi mendengar suara aneh dari sebuah ruang kecil di samping rumah yang berfungsi sebagai gudang. Polisi yang membuka paksa ruangan tersebut kemudian menemukan Ibra yang tengah tertidur dan mengeluarkan suara dengkuran yang cukup keras.

"Dia ternyata bersembunyi di sana sampai tertidur dan mendengkur, hampir enggak ketahuan karena gudang sudah dilewati petugas. Jadi karena yang bersangkutan mendengkur akhirnya ketahuan sama petugas," kata Kombes Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 23 Desember 2019.

Ibra AzhariIbra Azhari (tengah) ditangkao kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba. (Foto: Tagar/R Fatan)

Aktor lawas itu ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus terhadap tersangka kurir narkoba berinisial MH, yang ditangkap lebih dulu pada Sabtu, 21 Desember 2019. Dari penangkapan itu, diketahui kalau salah satu pemesan narkotika jenis sabu itu adalah Ibra Azhari.

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka MH merupakan kurir yang kerap mengantarkan barang terlarang tersebut ke sejumlah pihak.

Setelah melakukan pengembangan, MH ini memang lagi ada pemesanan yang akan diantarkan ke publik figur, yaitu IB (Ibra Azhari)," ujar Yusri.

Selain Ibra, polisi yang melakukan penyelidikan mendalam terhadap MH, lalu membekuk beberapa orang lainnya terkait kasus pemesanan narkoba. Adapun total tersangka dalam kasus ini mencapai tujuh orang.

Baca juga: Narkoba 4 Kali, 20 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari

Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal mencomot tersangka lain yang terlibat, termasuk otak dari peredaran narkotika golongan I tersebut.

"Ada yang memesan (sabu), ada yang membawa, ada yang memakai, kita masih dalami. Darimana dapat barangnya," kata dia. []

Berita terkait
Buru Pelajar Sopir Lamborghini Lepas Tembakan 3 Kali
Polisi menetapkan pengendara Lamborghini AM (44) yang menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Penista Nabi Muhammad Kena Vonis Hukuman Mati
Seorang akademisi, Profesor Junaid Hafeez (33) divonis mati setelah dinyatakan terbukti menistakan Nabi Muhammad SAW melalui unggahan media sosial.
Curhat Zul Zivilia Soal Vonis Hukuman Mati
Vokalis Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia mencurahkan ketakutannya soal kemungkinan vonis hukuman mati dalam kasus narkoba yang menjeratnya.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja