Kemkominfo Ajak Pemangku Kepentingan Serap Aspirasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan usulan melalui serap aspirasi.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate (Foto:Tagar/kominfo.go.id)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan usulan melalui serap aspirasi.

Usulan ini akan ditampung untuk membuat sebuah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Norma Standar Prosedur Kriteria Perizinan Berusaha (RPP NSPK) untuk Bidang Komunikasi dan Informatika, serta Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (RPP Teknis).

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyebut bahwa kegiatan serap aspirasi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan dua RPP yang sedang disusun tersebut.

"Tentunya pemberlakukan kedua RPP ingin diharapkan akan mendorong peningkatan dan kemudahan berusaha, serta implementasi Transformasi Digital Indonesia, proses migrasi siaran TV analog ke digital," ujarnya dalam Pembukaan Serap Aspirasi RPP NSPK dan RPP Teknis yang berlangsung virtual dari Ops Room Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.

Menurut dia, pemberlakuan kedua RPP tersebut diharapkan mendorong penyehatan industri pos, telekomunikasi, penyiaran, dan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik (e-commerce), serta optimalisasi sumber daya terbatas yaitu spektrum frekuensi radio, dan pemanfaatan untuk kepentingan nasional.

"RPP NSPK mengatur jenis perizinan berusaha sektor pos, telekomunikasi, penyiaran, dan e-commerce yang disusun berdasarkan analisis perizinan berbasis risiko (Risk Based Approach/RBA), yaitu tingkat risiko usaha rendah, menengah atau tinggi," jelasnya.

Menteri Johnny menyebut, RPP NSPK telah menerapkan standar usaha untuk memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dalam mengajukan permohonan perizinan. Selain itu, menurutnya RPP NSPK  akan mereformasi perizinan berusaha.

"Dengan adanya pemangkasan perizinan berusaha, penyederhanaan prosedur perizinan, maupun penyederhanaan regulasi sebagai upaya untuk mengurangi hyperregulation sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," ujarnya. 

Sedangkan RPP Teknis, lanjut Johnny, mengatur hal-hal teknis di sektor pos, telekomunikasi, dan penyiaran dalam mendukung ekonomi digital nasional.

Pengaturan dalam RPP Teknis mencakup implementasi Analog Switch Off (ASO) tahun 2022, pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi secara bersama baik infrastruktur aktif maupun pasif, serta pencegahan inefisiensi dalam pemanfaatan spektrum frekuensi radio.

"Kedua RPP ini tentunya memiliki peran strategis bagi terselenggaranya transformasi digital, khususnya di masa pandemi. Maupun post pandemi berikutnya yang telah mengubah secara struktur cara kerja, beraktivitas, berkonsumsi, belajar, dan bertransaksi secara online sehingga perlu disiapkan secara matang," jelasnya.

Dia juga berharap kegiatan Serap Aspirasi melalui konferensi video itu, dapat memberikan ruang bagi publik untuk menyampaikan masukan ataupun usulan seluas-luasnya bagi penyempurnaan kedua RPP tersebut.

"Tentu RPP ini tidak akan mampu memuaskan seluruh pihak, namun Kementerian Kominfo akan mempertimbangkan seluruh masukan dan usulan yang masuk yang tentunya forward looking, berorientasi pada kepentingan nasional dan sesuai dengan undang-undang di atasnya," ujarnya.

Meskipun pengaturan dikaitkan dengan kejadian pandemi, Menteri Johnny berharap tidak ada lagi pandemi-pandemi selanjutnya agar dunia, khususnya Indonesia, kembali menjalani kehidupan normal seperti biasa.

"Semoga industri pos, telekomunikasi, penyiaran, dan e-commerce dapat semakin cepat bergerak maju menjadi motor penggerak perekonomian dan mendorong Transformasi Digital Indonesia," jelasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Apresiasi Kominfo untuk Sajian Informasi Akurat Masa Pandemi
Menurut Plt Sekjen Ismail, melalui AJK Kominfo 2020, Kementerian Kominfo merasa bersyukur memiliki mitra jurnalis yang hebat
Menkominfo Resmikan 18 BTS 4G di Labuan Bajo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) meresmikan 18 BTS di Labuan Bajo, termasuk yang ada di Desa Komodo.
Menkominfo: BBPPT Topang Akselerasi Transformasi Digital
Menkominfo menyatakan keberadaan balai uji perangkat telekomunikasi bisa menjadi penopang akselerasi transformasi digital di Indonesia.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi