Serang - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek penataan Mesjid Agung Tanara atau lebih dikenal dengan Syech Nawawi Al Jawi Al Bantani yang terletak di Kabupaten, Serang, Banten.
Masjid yang didirikan sejak abad ke-19 ini akan dipugar bagian pelataran yang terdiri dari halaman terbuka, gerbang, plaza, toilet, drainase, dan pembangunan menara air minum.
Penataan kawasan masjid tidak hanya ditujukan untuk mempermudah akses jamaah yang hendak menunaikan ibadah.
Selain mempermudah masyarakat beribadah, juga difungsikan sebagai lokasi wisata religi, melalui pembangunan sejumlah fasilitas penunjang, seperti pusat oleh-oleh, area pergola, dan Monumen Kitab Kuning.
Dalam acara peletakan batu pertama, dihadiri Kementerian PUPR yang diwakili oleh Direktur Bina Penataan Bangunan, Diana Kusumastuti.
Diana mengatakan dalam penataan kompleks Mesjid Syech Nawawi Al Jawi Al Bantani ini telah menelan anggaran sekitar Rp 5 miliar.
"Diharapkan setelah pembangunan ini selesai, para tokoh termasuk masyarakat setempat bisa memelihara kebersihan dan fasilitas," tutur Diana usai melakukan peletakan batu pertama di Kompleks Mesjid Nawawi Al Jawi Al Bantani pada Kamis, 3 Oktober 2019.
Ketika nanti penataan ini sudah selesai, masyarakat bisa memelihara, Insya Allah potensi wisata religi di Mesjid Syech Nawawi ini akan meningkat.
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyebutkan pembangunan penataan kawasan Masjid tersebut akan meningkatkan geliat wisata, khususnya di bidang religi.
Tidak hanya itu, ia juga mengusulkan Mesjid Syech Nawawi Al Jawi Al Bantani dapat difungsikan sebagai pusat dakwah dan studi agama Islam.
"Ketika nanti penataan ini sudah selesai, masyarakat bisa memelihara, Insya Allah potensi wisata religi di Mesjid Syech Nawawi ini akan meningkat. Kemudian, karena ada unsur historis dan religi, kita bisa kembangkan jadi pusat studi Islam," kata Ratu Tatu Chasanah .
Diketahui anggaran penataan Mesjid Syech Nawawi Al Jawi Al Bantani menelan sejumlah miliaran rupiah, yang bersumber dari APBN 2019. Pembangunan tersebut juga telah dimulai sejak 16 September 2019 hingga 30 Desember 2019.[]
Baca juga:
- Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan di Papua Barat
- Setahun Gempa, PUPR Ungkap Progres Rekonstruksi Palu