Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengimbau agar setiap pihak waspada terhadap Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di masa pandemik. Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga pada webinar Online Gender Based Violence yang diselenggarakan oleh British Embassy Jakarta, 16 Desember 2020.
Selama pandemik Covid-19 KBG melalui media online mengalami peningkatan, khususnya dalam bentuk penyebaran konten intim non-konsensual atau Non-Consensual Dissemination of Intimate Images (NCII). Berdasarkan laporan masuk kepada Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), sepanjang bulan Maret - Juni 2020 sudah 169 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, mengalami peningkatan hingga nyaris 400 persen di tahun ini. (17 Desember 2020)
NCCI terjadi ketika pelaku memanfaatkan konten intim atau seksual berupa gambar ataupun video milik koran untuk mengancam dan mengintimidasi korban agar menuruti kemauan sang pelaku.
"Pandemi global Covid-19 yang melanda sepanjang 2020 membawa tantangan tersendiri. Intensitas penggunaan platform digital meningkat sejak pandemi. Melakukan aktivitas sehari-hari melalui ruang digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan. Adanya pembatasan sosial, fisik, dan tingginya intensitas stres menyebabkan KBG meningkat secara eksponensial. Sejalan dengan perkembangan saat ini, KBG dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti online dan melalui teknologi informasi dan komunikasi," kata Menteri Bintang.
Ia mengatakan, pemerintahan melalui kemen PPPA telah melakukan berbagai upaya guna mengatasi masalah tersebut. Kemen PPPA memiliki lima program prioritas, yang salah satunya yaitu penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Upaya yang dilakukan yakni menginisiasi Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (BERJARAK) guna memastikan terpenuhi hak-hak dasar perempuan dan anak ketika situasi pandemik covid-19, menyebarluaskan protokol dan pedoman perlindungan perempuan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan ketika pandemik Covid-19, Pengembangan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), dan Layanan Psikologi Sehat Jiwa (SEJIWA).
"Internet merupakan hal yang fundamental bagi kita, oleh karenanya banyak sekali orang yang bergantung kepada internet dalam kehidupan mereka. Meskipun internet telah membantu kita dalam banyak hal, namun di satu sisi pandemi Covid-19 telah memperlihatkan berbagai macam resiko dari internet. Risiko tersebut diantaranya banyaknya konten yang berbahaya, termasuk KBG secara online," jelas British Ambassador to Indonesia and Timor Leste, Owen Jenkins.
Menurutnya penanganan KBG harus dilakukan secara global oleh dunia Internasional, pihak Pemerintahan Inggris pun telah menjalin kerja sama dan hubungan erat kepada mitra kerja di Indonesia, salah satunya yakni SAFEnet Indonesia dan Get Safe Online melalui peluncuran program “awas KBGO!”. Tujuan program ini yakni menyebarkan pengetahuan mengenai KBG berbasis online kepada masyarakat melalui platform-platform online seperti situs awaskbgo.id.
Kasub Digital Ar-Risks SAFEnet, Ellen Kusuma memaparkan, KBG biasanya menyerang yang berhubungan ketubuhan seseorang, terutama identitas perempuan, meskipun bisa terjadi pada laki-laki. KBG online sudah difasilitasi oleh teknologi digital dengan segala kemudahan dan kecanggihan sehingga teramplifikasi dengan kemudah untuk pelaku serta dampak lebih besar bagi korban.
"Contoh KBG berbasis online yang pernah ditangani oleh SAFEnet diantaranya ancaman perkosaan, foto diedit dengan narasi objektifikasi seksual, penguntitan, body shaming, dan nomor gawai disebarkan sebagai nomor prostitusi. Sementara itu, bentuk pelecehan seksual selama Work From Home (WFH), baik yang dialami oleh perempuan maupun laki-laki mayoritas adalah tersebarnya video, foto, audio, pesan teks atau stiker bernuansa seksual tanpa persetujuan," ujar Ellen.
Dia juga menuturkan guna pencegahan KBG berbasis online, sebaiknya masyarakat memiliki wawasan dasar di dunia digital, yang berhubungan dengan privasi, berupa data pribadi, Personal Identity Information (PII), consent, ekosistem dunia digital, dan karakteristik dunia digital. []
Baca juga:
- Kemen PPPA Beri Bantuan ke 9 Perempuan Pejuang Kemerdekaan
- Hari AIDS Sedunia, Kemen PPPA: Jauhi Virusnya Bukan Orangnya
- Menteri PPPA: Dukung Perempuan Perangi Covid-19 di Keluarga