Kementerian PPPA Wakili Indonesia Diskusi KLA dengan Iran

Pemerintah Indonesia dan Iran sepakat upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dibutuhkan pelibatan anak secara keseluruhan dan massif.
Pemerintah Iran melakukan diskusi dengan Pemerintah Indonesia diwakili Kementerian PPPA (Foto:Tagar/kemenpppa.go.id)

Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Iran sepakat bahwa upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dibutuhkan pelibatan anak secara keseluruhan dan massif. Anak merupakan salah satu target intervensi KLA dan karena KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang terintegrasi, holistik dan berkelanjutan. 

Oleh karenanya, keterlibatan, saling dukung, dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci, sehingga tercipta tatanan hidup yang layak bagi setiap anak.

"Pengembangan KLA merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat bertugas melakukan koordinasi, fasilitasi, dan pendampingan. Pelaksanaan KLA di Indonesia bersinergi dan saling dukung antar sistem kabupaten/kota lainnya, seperti Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Kabupaten/Kota Sehat, inklusif, smart city pintar, dan hijau. Kunci untuk mewujudkan KLA adalah bagaimana semua pemangku kepentingan saling bersinergi dan berkoordinasi, tak terkecuali keselerasan antara pusat dan daerah," kata Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin pada sesi diskusi Berbagi Praktik Baik Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) antara Indonesia dan Iran secara daring.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar juga mengingatkan bahwa salah satu klaster KLA yakni kluster kelima Konvensi Hak Anak (KHA) adalah perlindungan khusus anak. 

Tanggung jawab besar Perlindungan Khusus Anak berada pada pemerintah daerah dan lembaga lainnya. Upaya perlindungan anak dilakukan dengan empat skema, yakni penanganan cepat, pendampingan psiko-sosial, bantuan sosial/kebutuhan spesifik anak, serta perlindungan dan pendampingan.

Hingga Juli 2019 KLA telah diimplementasikan di 435 kabupaten/kota atau sekitar 85 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia.

Deputi Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Sekretaris Konvensi Hak Anak (KHA), Abbasi mengatakan bahwa Pemerintah Iran telah melakukan upaya dalam mewujudkan Kota Layak Anak, diantaranya melalui pembentukan sekretariat Kota Layak Anak, serta bersinergi dan merangkul pemerintah daerah dan NGO. Hal ini dilakukan agar terjadinya peningkatan kualitas hidup dan terpenuhinya hak anak di Iran.

"Kami telah membentuk sekretariat Kota Layak Anak dan melakukan kesepakatan dan kerjasama dengan berbagai pemerintah daerah dan NGO. Kami berharap dapat memaksimalkan perlindungan anak dan pembentukan kota-kota yang layak anak di banyak wilayah di Iran. Upaya lain yang telah dilakukan adalah melibatkan stakeholder, agar dapat memberikan layanan terbaik bagi anak dan remaja serta memperkenalkan KLA kepada para keluarga. Hal ini sudah berjalan dengan baik di beberapa wilayah dan mendapat perhatian khusus dari beberapa pihak terkait," ungkap Abbasi.

Pemerintah Iran juga menaruh perhatian terhadap nasib anak-anak dari Warga Negara Asing (WNA), seperti Afghanistan dan Irak serta anak hasil pernikahan perempuan Iran dengan laki-laki WNA yang bermukim di Iran. Pemerintah Iran sepakat bahwa anak-anak tersebut tetap mendapatkan pemenuhan hak yang sama sesuai dengan prinsip Kota Layak Anak, baik aspek hak asasinya, kesejahteraannya, dan pendidikannya.

Di samping itu, perwakilan dari beberapa kota di Iran, diantaranya Teheran, Tabriz, Yahd, dan Ahvaz sepakat bahwa peningkatan kualitas hidup anak melalui pelibatan anak dan pendidikan bagi anak sangat penting untuk dilakukan agar anak-anak tersebut mampu beradaptasi dan berkontribusi ketika terjun ke masyarakat.

"Salah satu cara kami untuk meningkatkan kualitas hidup anak adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan kemampuan adaptasi bagi anak-anak. Pemerintah Teheran telah membuat program pembangunan karakter bagi murid SMP dan SMA. Kami mengajarkan mereka bagaimana menjadi warga negara yang baik, dan mengedukasi agar memiliki kemampuan untuk berwirausaha. Selain itu, kami juga melatih mereka layaknya memiliki pemerintahan di sekolahnya sendiri. Ada yang berperan sebagai wali kota, menteri, dan masyarakat sipil. Hal ini dilakukan agar mereka mampu beradaptasi dan berkontribusi ketika terjun ke masyarakat," jelas Deputi Urusan Sosial dan Budaya, Pemerintah Kota Teheran, Javadi Yeghane.

Senada dengan beberapa kota di Iran, Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa pelibatan anak melalui Forum Anak Kota Denpasar, bersinergi dengan komunitas dan NGO, serta memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan kreativitas penting untuk dilakukan, apalagi jika kita tetap memenuhinya di masa pandemi Covid-19. Terbukti, pada 2019 Kota Denpasar berhasil meraih predikat KLA dengan kategori 'Utama'.

"Pelibatan anak melalui Forum Anak dalam melakukan inovasi dan kreativitas menjadi penting dilakukan karena mereka telah mengerti sekali apa yang akan mereka lakukan. Oleh karenanya, kami selalu membuka peluang-peluang agar anak dapat tumbuh dan berkembang. Peran komunitas dan NGO juga penting dalam melakukan perlindungan anak untuk membangun strategi jaringan perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan. Sekalipun di masa pandemi Covid-19, pemenuhan hak anak tetap dilakukan melalui Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 secara virtual, serta melakukan pagelaran kebudayaan secara virtual agar anak-anak tidak merasa bosan di rumah namun tetap mendapatkan pendidikan terkait budaya," kata Ida Agus Rai Dharmawijaya Mantra. []

Baca juga:


Berita terkait
Kemen PPPA Optimalkan Upaya Perlindungan Anak Lewat PATBM
Kementerian PPPA optimalisasi Upaya Perlindungan Anak di Masa Pandemi Covid-19 melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)
Menteri PPPA Sosialisasi Pencegahan KDRT di Luwu Utara
Menteri Bintang saat menghadiri sosialisasi pencegahan KDRT di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kemen PPPA Bagikan Paket untuk Anak Terdampak Covid
Kementerian PPPA kembali memberi paket pemenuhan kebutuhan spesifik kepada anak yang merupakan kelompok rentan terdampak Covid-19