TAGAR.id, Paris, Prancis – Penyitaan dua tanker minyak berbendera Yunani di perairan Teluk oleh Iran adalah "pelanggaran serius hukum internasional," hal ini dikatakan oleh pejabat di Kementerian Luar Negeri Prancis pada Minggu, 29 Mei 2022. Ia menyerukan agar kapal dan awaknya segera dibebaskan.
Garda Revolusioner Iran menyita tanker Yunani itu di Teluk Persia pada Jumat, 27 Mei 2022, beberapa hari setelah Athena mengonfirmasi akan mengantar minyak Iran yang disita dari sebuah tanker Rusia ke AS.
"Kami menyerukan Iran agar segera membebaskan awak dan kapal-kapal itu," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataan.
"Prancis menegaskan komitmennya terhadap peraturan hukum internasional untuk melindungi kebebasan navigasi dan keamanan maritim. Kami menyerukan Iran agar segera menyetop aksi-aksinya yang melanggar peraturan ini," tambah pernyataan itu.
Iran pada Sabtu, 28 Mei 2022, mengatakan awak kedua tanker minyak Yunani itu dalam "keadaan sehat" dan tidak ditangkap.
Tapi Yunani telah mengecam penahanan kedua kapal itu, menyebutnya "sama saja dengan tindakan pembajakan" dan memperingatkan warga negaranya untuk tidak melakukan perjalanan ke Iran.
Garda Revolusiner Iran telah mengatakan pihaknya menyita tanker itu "karena pelanggaran," tanpa merincikan lebih jauh pelanggaran apa yang dimaksud. (vm/rs)/AFP/voaindonesia.com. []
Indonesia Dalami Pelanggaran Pidana Tanker Iran dan Panama
Indonesia Selidiki Transfer Minyak Ilegal Kapal Tanker Iran
Iran Minta Penjelasan Indonesia Soal Penahanan Kapal Tanker
Kapal Perang Inggris Sita 450 Kg Metamfetamin di Laut Arab