Jakarta - Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan meluncurkan Sukuk Ritel seri 013 (SR013) dengan imbal hasil 6,05 persen per tahun yang lebih besar dari bunga deposito dan pembelian minimum mulai Rp 1 juta hingga Rp 3 miliar.
Berikut empat langkah mudah untuk investor mendapatkan instrumen investasi tersebut.
1. Registrasi
Calon investor mendaftar melalui sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi. Pilihan Mitra Distribusi bisa dilihat pada laman kemenkeu.go.id/sukukritel.
Kemudian, calon investor harus memasukan data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor rekening dana dan nomor rekening surat berharga. Calon investor yang belum memiliki nomor SID, rekening dana, dan/atau rekening surat berharga akan dibantu oleh Mitra Distribusi.
2. Pemesanan
Setelah registrasi berhasil, calon investor melakukan pemesanan SR013. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran SR013 yakni, periode 28 Agustus hingga 23 September 2020.
3. Pembayaran
Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), calon investor bakal mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.
4. Konfirmasi
Setelah pembayaran, calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi SR013 pada tanggal setelmen/penerbitan. []