Jakarta - Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Minggu, 12 September 2021. Kegiatan sosialisasi ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku.
Dalam melaksanakan sosialisasi program strategis, yakni Pendaftanan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian ATR/BPN sebagai mitra kerja menggandeng Komisi II DPR RI.
Tujuannya, agar masyarakat Kota Pekanbaru semakin mengetahui dengan baik terkait dengan program strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya pendaftaran tanah.
Jadi PTSL artinya pemerintah semaksimal mungkin secara optimal bagaimana tanah-tanah di Indonesia bisa memiliki sertifikat maka dari itu konteks PTSL ini harus juga melibatkan pemerintah daerah.
Hadir secara langsung, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal. Dalam sambutannya, ia menceritakan hubungan kemitraan antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI. Sebagai wakil rakyat, DPR RI memiliki tugas utama di antaranya legislasi, penganggaran dan pengawasan.
"Jadi hubungan kita sebagai mitra kerja di situ, yang menyangkut dengan anggaran dan tugas bagaimana kita menyosialisasikan program kementerian ini, menjadi tugas kami juga. Oleh karena itu, saya sebagai pimpinan di Komisi II, merasa bertanggung jawab untuk menyampaikan program seperti PTSL untuk kita sama-sama sukseskan pelaksanaannya," ucap Syamsurizal dalam keterangan, Senin, 13 September 2021.
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Bangun Pola Kerja Melayani, Profesional, Terpercaya
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Gagas Inovasi Transformasi Digital
Lebih lanjut ia mengatakan, PTSL merupakan program pendaftaran tanah yang dilaksanakan secara sistematis untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia.
"Ini program yang paling mulia dan paling bagus yang telah disiapkan oleh pemerintah, bagaimana memastikan kepastian hukum tanah-tanah masyarakat sehingga menghasilkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru khususnya dan Indonesia pada umumnya," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
"Jadi, PTSL artinya pemerintah semaksimal mungkin secara optimal bagaimana tanah-tanah di Indonesia bisa memiliki sertipikat. Maka dari itu, konteks PTSL ini harus juga melibatkan pemerintah daerah. Untuk itu, kami dukung dan kami dorong kerja sama pemda agar dapat terwujud secepat mungkin," katanya.
Saat membuka kegiatan sosialisasi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, M. Syahrir mengungkapkan bahwa di Riau terdapat 3 program strategis nasional yang sedang diprioritaskan, di antaranya PTSL, Redistribusi Tanah dan Pengadaan Tanah untuk pembangunan jalan tol.
- Baca Juga: Ombudsman Lakukan Penilaian di Kementerian ATR/BPN
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Gandeng DPR Berikan Edukasi Soal PTSL
Untuk melaksanakan beberapa program strategis tersebut, tentunya dibutuhkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disetujui DPR RI.
"Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya berterima kasih kepada Bapak Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk terus mendukung program tersebut sehingga kami bisa melaksanakan dan menyukseskan kegiatan-kegiatan tersebut," ujarnya. []