Kementerian ATR/BPN Perkuat Koordinasi Antar Unit Kerja

Penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan didahului oleh verifikasi.
Kementerian ATR/BPN memperkuat koordinasi antar unit kerja. (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan didahului oleh verifikasi lapang Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB) untuk tahun 2021.

Sehubungan dengan hal itu, Kementerian ATR/BPN, melalui Biro Organisasi dan Kepegawaian melakukan koordinasi antar unit kerja untuk mempersiapkan kegiatan verifikasi lapang PMPRB.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mengatakan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejatinya merupakan respons terhadap kritik terkait kebijakan pemerintah serta pelaksanaannya. 


Analis kebijakan adalah posisi fungsional yang bertugas untuk meningkatkan pembuatan kebijakan berbasis bukti dan kualitas dari hasil-hasil kebijakan.


"Apapun yang dilakukan untuk Reformasi Birokrasi sepatutnya mengarah pada perbaikan pada hal tersebut," ujar Surya dalam keterangan, Jumat, 10 September 2021.

Reformasi Birokrasi hadir seusai reformasi tahun 1998, yang bertujuan untuk melakukan perbaikan terhadap desain kebijakan pemerintah serta pelaksanaannya. 

Menurut Surya Tjandra, strategi desain yang dimaksudkan adalah mencari pengurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk posisi administratif dan manajerial serta mengarahkan rekrutmen berbasis keterampilan. Hal tersebut mendorong diciptakannya analis kebijakan.

"Analis kebijakan adalah posisi fungsional yang bertugas untuk meningkatkan pembuatan kebijakan berbasis bukti dan kualitas dari hasil-hasil kebijakan, dengan menerapkan rekrutmen dan penunjukan yang berbasis merit," ujarnya.

Surya Tjandra juga menambahkan bahwa peran dari Jabatan Fungsional Analis Kebijakan adalah untuk membantu pembuat kebijakan dalam mengidentifikasi isu-isu kebijakan dan menganalisis bukti-bukti yang tersedia serta menyusun rekomendasi kebijakan.

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad mengungkapkan bahwa pada 16 September 2021 nanti akan dilakukan pemaparan oleh pimpinan unit kerja Eselon I, yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP).

"Pada kegiatan verifikasi lapang nanti akan dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sebagai bentuk dukungan pimpinan terhadap pelaksanaan PMPRB di lingkungan Kementerian ATR/BPN," ujarnya. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Gandeng DPR Berikan Edukasi Soal PTSL
Kementerian ATR/BPN gandeng DPR RI mensosialisasikan program strategis yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang perlu diketahui.
Sofyan Djalil Ingin Kementerian ATR/BPN Semakin Baik Layani Rakyat
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil menyampaikan keinginannya, yakni Kementerian ATR/BPN dapat semkin baik melayani masyarakat apalagi di tengah C-19.
Menteri ATR/BPN: Kunci Sukses Menjadi ASN Adalah Integritas
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa kunci sukses menjadi ASN sama dengan profesi lainnya, yaitu integritas dan tak ada jalan pintas.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu