Kementerian ATR/BPN Dorong Pembentukan Sekretariat PPNS

Kementerian ATR/BPN mendorong pembentukan sekretariat PPNS penataan ruang dan daerah dan menyosialisasikan pentingnya peran PPNS di daerah.
Kementerian ATR/BPN dorong pembentukan sekretariat PPNS. (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta – Kewenangan melakukan kegiatan penertiban dan pemanfaatan ruang dan pertanahan merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Perwujudan dari hal ini adalah dengan pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang. Tugas dari PPNS Penataan Ruang adalah melakukan penegakan hukum, termasuk penyidikan terhadap pelanggaran penataan ruang.

Kementerian ATR/BPN memiliki 881 orang PPNS Penataan Ruang. Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Andi Renald mengatakan bahwa semua PPNS Penataan Ruang tersebut sudah tersebar di seluruh provinsi. Namun, perlu didorong pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang di daerah. 


Anggaran untuk PPNS Penataan Ruang tahun ini masih tercantum di dalam DIPA Ditjen PPTR namun tahun depan InsyaAllah akan dialokasikan langsung ke tiap-tiap Kanwil BPN Provinsi.


“Adanya sekretariat PPNS itu sebagai wadah bagi PPNS Penataan Ruang di daerah,” ujar Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Rabu, 21 Juli 2021. 

Pembentukan sekretariat PPNS ini juga diamanatkan melalui Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1168/13.2/IV/2018. Menurut Andi Renald, hingga saat ini sudah ada 22 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi yang sudah membentuk sekretariat PPNS Penataan Ruang. 

Ia juga mengatakan bahwa pada tanggal 19 Juli 2021 lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penertiban dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR) telah mengundang 33 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi se-Indonesia guna mendorong pembentukan Sekretariat PPNS di Kanwil BPN Provinsi.

“Kita memberikan sosialiasi berdasarkan Surat Menteri ATR/Kepala BPN maupun Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) PPTR terkait pentingnya pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang di daerah. Kita juga menyosialisasikan pentingnya peran PPNS Penataan Ruang di daerah,” ujar Andi Renald.

Pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang ini dianggap penting oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang. Ia mengibaratkan bahwa Sekretariat PPNS Penataan Ruang ini sebagai rumah

Di dalam sekretariat tersebut, para PPNS Penataan Ruang bisa melakukan bedah kasus, diskusi, pembahasan serta konsultasi terkait kasus-kasus penataan ruang di daerah. Dari sisi anggaran, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang mengatakan bahwa hal tersebut memang sudah tersedia. 

“Anggaran untuk PPNS Penataan Ruang tahun ini masih tercantum di dalam DIPA Ditjen PPTR, namun tahun depan, InsyaAllah akan dialokasikan langsung ke tiap-tiap Kanwil BPN Provinsi,” ujar Andi Renald.

Sebagai informasi, Struktur Organisasi Sekretariat PPNS Penataan Ruang di Kanwil BPN Provinsi akan diarahkan langsung oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang bersama Kakanwil BPN Provinsi. 

Dalam kegiatan sehari-hari, Sekretariat PPNS Penataan Ruang akan dipimpin oleh Ketua Pelaksana, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi dan membawahi dua unit kerja yakni unit pengelolaan kasus serta unit administrasi. []

Berita terkait
Kementerian ATR Susun RKA 2022 sebagai Transformasi Digital
Kementerian ATR/BPN menyusn RKL tahun 2021 sebagai tranformasi digital yang membuat anggran, kegiatan fasilitas dan lain sebagainya.
Wakil Menteri ATR Bekali Program Penguatan Lemhannas
Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra berkesempatan untuk menjadi pembicara dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Personel Lemhannas RI tahun 2021.
Menteri ATR/BPN: UUCK Mendorong Investasi di Bidang Properti
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil memastikan bahwa kelima peraturan pelaksana tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat dalam investasi properti.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.