Kementerian ATR: Reformasi Birokrasi Tanggung Jawab Bersama

Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa reformasi birokrasi adalah tangung jawab seluruh jajaran mulai dari staf terbawah hingga pucuk pimpinan.
Pelatihan Reformasi Birokrasi Tahap II, Senin, 12 Juli 2021. (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) selenggarakan pelatihan Reformasi Birokrasi Tahap II, Senin, 12 Juli 2021. 

Pelatihan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh 179 peserta yang berasal dari satuan kerja pusat, kantor wilayah hingga kantor pertanahan.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad mengatakan pelatihan seperti ini sangat strategis dan memegang peran yang penting untuk keberlanjutan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN ke depan. 

"Tahun 2020, indeks Reformasi Birokrasi Kementerian kita naik menjadi 75,01. Ke depan kita mempunyai tantangan yang semakin besar, pelatihan seperti ini tentunya sangat mendukung itu," ujarnya.


Reformasi Birokrasi ini tanggung jawab bersama mulai staf terbawah hingga pucuk pimpinan tertinggi.


Pada kesempatan ini, Gunawan Muhammad juga menyampaikan kendala-kendala pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kendala tersebut berdampak pada pencapaian indeks Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, sehingga harus ditanggulangi bersama, salah satunya melalui pelatihan ini.

"Dari evaluasi Tim Reformasi Birokrasi salah satu kendalanya adalah kurangnya sosialisasi dan internalisasi Reformasi Birokrasi. Sehingga jajaran kita banyak yang belum paham apa itu Reformasi Birokrasi. Dengan pelatihan seperti ini, saya berharap ilmunya tidak berhenti, Bapak Ibu peserta dapat menularkan ilmu yang didapat dari pelatihan ini kepada rekan-rekan di unit kerjanya masing-masing," ujarnya.

Kendala selanjutnya adalah akibat kurangnya pemahaman mengenai Reformasi Birokrasi, banyak jajaran ASN yang tidak merasa mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaannya. 

"Reformasi Birokrasi ini tanggung jawab bersama, mulai staf terbawah hingga pucuk pimpinan tertinggi," ucap Gunawan Muhammad.

Ia juga mengingatkan untuk tertib dalam mengumpulkan bukti Reformasi Birokrasi yang merupakan tanggung jawab bersama dalam menyelesaikannya. 

"Abainya kita untuk mengumpulkan evidence, mendokumentasikan bukti-bukti terkait reformasi birokrasi, tidak boleh lagi terjadi, karena itu merupakan salah satu dasar penilaian," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala PPSDM, Deni Santo menyampaikan bahwa pelatihan RB ini adalah kelompok kedua, setelah yang pertama dilaksanakan pada bulan Juni 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode blended learning, di mana peserta akan mendapatkan tujuh modul yang akan dipelajari baik dengan belajar mandiri maupun dengan pembelajaran jarak jauh bersama mentor-mentor yang ahli di bidang Reformasi Birokrasi baik dari internal Kementerian ATR/BPN, Kementerian PANRB maupun dari pemangku kepentingan lain. []

Berita terkait
Kementerian ATR Berikan Arahan Terkait Kampus Merdeka
Kementerian ATR/BPN memberikan arahan bagi para mentor dan dosen pembimbing mahasiswa yang mengikuti kegiatan magang Kampus Merdeka.
Penjelasan Kementerian ATR/BPN Soal Reforma Agraria
Reforma Agraria adalah program Pemerintah untuk mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Bongkar Pemalsuan Girik, Kementerian ATR/BPN Apresiasi Polda Banten
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengapresiasi Polda Banten yang telah berhasil membongkar kasus pemalsuan girik di wilayahnya.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina