Kementerian ATR Berikan Arahan Terkait Kampus Merdeka

Kementerian ATR/BPN memberikan arahan bagi para mentor dan dosen pembimbing mahasiswa yang mengikuti kegiatan magang Kampus Merdeka.
Kementerian ATR/BPN berikan pengarahan kepada mentor dan dosen pembimbing kegiatan magang merdeka belajar-Kampus Merdeka. (Foto: Tagar/DOK ATR/BPN)

Jakarta – Kegiatan magang pada program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) menjadi perhatian pemerintah, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang ikut memberikan pengarahan.

Program ini merupakan salah satu unggulan pemerintah yang dicanangkan oleh Kementerian Dikbud Ristek, yang diharapkan dapat membekali para mahasiswa dengan ilmu kehidupan. 

Kampus Merdeka dalam esensinya menghubungkan antara kampus konvensional dengan dunia di luar kampus yang bisa memperkaya pengalaman dan pengetahuan mahasiswa.


Ini menjadi bagian dari evidence program MBKM untuk Kementerian ATR/BPN maupun universitas mahasiswa akan mendapatkan pengalaman yang nyata dari luar kampus.


Untuk menjalankan program tersebut, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN melakukan pengarahan bagi para mentor dan dosen pembimbing mahasiswa yang mengikuti kegiatan magang pada Selasa, 6 Juli 2021. 

Dalam kegiatan magang, mentor adalah pegawai Kementerian ATR/BPN, sedangkan dosen pembimbing berasal dari masing-masing universitas asal mahasiswa peserta magang.

Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Deni Santo menjelaskan bahwa keduanya diberikan wewenang untuk mengawasi mahasiswa tersebut selama kegiatan magang berlangsung. Baik mentor maupun dosen pembimbing berhak memberikan evaluasi serta penilaian terhadap kinerja mahasiswa hingga akhir kegiatan.

“Di antara proses magang ini, Bapak/Ibu mentor maupun dosen pembimbing bisa melakukan evaluasi, secara online maupun offline. Bisa berkunjung langsung ke unit kerjanya kalau diperlukan. Dalam penilaian, mahasiswa akan kita pantau bagaimana progresnya, bagaimana kualitas kerjanya, diberikan penilaian oleh mentor dan dosen pembimbing,” ujarnya saat membuka pengarahan program MBKM tersebut, Rabu, 7 Juli 2021.

Sebelum memulai proses magang, para mahasiswa akan dibekali dengan pelatihan seputar Kementerian ATR/BPN dan bimbingan teknis terkait kegiatan magang. 

Hal ini merupakan tugas para mentor, yang nantinya juga berperan memberikan saran dan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi peserta magang di lapangan.

Kemudian di akhir kegiatan magang, mahasiswa juga diminta untuk membuat laporan dan mempresentasikan pengalamannya. Dalam penyusunan laporan, dibutuhkan peran dosen pembimbing agar mahasiswa dapat menyelesaikan laporan sesuai dengan waktu yang telah disepakati. 

“Ini menjadi bagian dari evidence program MBKM untuk Kementerian ATR/BPN maupun universitas. Mahasiswa akan mendapatkan pengalaman yang nyata dari luar kampus, dengan MBKM,” kata Deni Santo.

Adapun kegiatan magang MBKM di lingkungan Kementerian ATR/BPN telah memasuki minggu pertama. Pada minggu kedua kegiatan magang, mahasiswa akan disebar ke unit-unit kerja yang telah ditentukan. 

Selanjutnya pada pekan ketiga sampai ke-12, yakni 19 Juli hingga 1 Oktober 2021, mahasiswa sudah mulai mengikuti proses magangnya. Mahasiswa akan melakukan presentasi hasil laporan magang pada 11 hingga 15 Oktober 2021 dan penyerahan sertifikat magang akan dilakukan pada 20 Oktober 2021. []

Berita terkait
Menteri ATR Beri Sanksi Pejabat Pertanahan Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil memberikan sanksi kepada pejabat pertahanan gegara mafia tanah.
Penjelasan Kementerian ATR/BPN Soal Reforma Agraria
Reforma Agraria adalah program Pemerintah untuk mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Kementerian ATR/BPN: Pelayanan Pertanahan RI Sudah Digital
Sebanyak 54,1 persen dari total layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN telah dilaksanakan secara elektronik.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.