Jakarta – Pada Rabu, 30 September 2020, Menteri Sosial Juliari P. Batubara melakukan pertemuan yang kedua kali dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung untuk memperkuat dalam keterbukaan atas tanggung jawab tata kelola anggaran Covid-19 di Kementerian Sosial.
Bersamaan dengan penugasan dalam bidang Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk penanganan dampak dari Covid-19, Kementerian Sosial terus alami peningkatan anggaran.
Anggaran yang dikelola Kementerian Sosial merupakan anggaran terbesar jika dibandingkan dengan Kementerian lain atau sebesar Rp134,008 triliun. Sejak tanggal 29 September Kementerian Sosial telah menggunakan anggaran tersebut sebesar Rp104.092.218.175.446 atau sebanding dengan 77,68 persen.
Maka dari itu, pertemuan kedua belah pihak tersebut diadakan untuk berkerjasama dalam pengawalan dan juga pengawasan pengelolaan anggaran agar tidak terjadi penyelewengan dan pelanggaran hukum.
Menteri Sosial menyatakan pengawasan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar penyerapan anggaran tersebut didampingi oleh semua yang mengawal program pemerintah.
Kemensos membuka diri terhadap pengawasan dalam penggunaan anggaran
Selain melakukan pengawasan bersama Kejaksaan Agung, Kementerian sosial juga melakukan pengawasan berlapis yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta untuk pengadaan didampingi pula oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca juga:
- KPK Bersinergi Bersama Polri dan Kejaksaan Berantas Korupsi
- Jokowi Apresiasi Rapor WTP dan LKPP Pemerintah
Sementara itu, menurut Menteri Sosial Juliari pihaknya telah menjalankan tata Kelola anggaran sesuai aturan di instansi tersebut. “Kementerian Sosial mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran”. Menteri Sosial Juliari juga menyampaikan ketersediaan pihaknya untuk dikawal oleh semua pihak termasuk masyarakat.
"Dengan kesediaan diawasi ini, kami ingin ada pelibatan publik dan terus menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Juliari. []