Kemenperin Menegaskan SNI Masker Kain Bersifat Sukarela

Kementerian Perindustrian menegaskan, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) masker dari kain bersifat sukarela.
Kementerian Perindustrian menegaskan, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) masker dari kain bersifat sukarela. (Foto: Tagar/Kemenperin.go.id/Elis Masitoh).


Jakarta- Belakangan muncul kekhawatiran, khususnya di kalangan pelaku industri kecil dan menengah (IKM), terhadap isu yang beredar mengenai kewajiban sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi masker dari kain. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian sudah menyatakan bahwa penerapan SNI masker dari kain masih bersifat sukarela bagi produsen di dalam negeri yang ingin mendapatkan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

Hal ini berarti industri dalam negeri baik skala mikro, kecil, menengah maupun besar tetap diperbolehkan membuat masker dari kain. Namun dianjurkan untuk berpedoman pada parameter SNI 8914:2020 secara sukarela. Seperti diinformasikan sebelumnya, SNI 8914:2020 Tekstil - Masker dari Kain telah ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada 16 September 2020.

Tanda SNI yang tercantum pada masker kain merupakan informasi kepada masyarakat dan diharapkan memberikan rasa aman.

“Kami sampaikan kembali bahwa tujuan penetapan SNI ini adalah sebagai pedoman bagi industri dalam negeri untuk memproduksi masker kain dengan spesifikasi atau parameter yang ada didalam SNI 8914:2020 tersebut, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 dengan lebih baik dan lebih aman digunakan masyarakat,” kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian, Elis Masitoh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020. 

Dengan demikian, menurutnya, produsen dalam negeri yang sudah memproduksi maupun yang akan membuat masker kain tidak diwajibkan untuk mengurus sertifikat SPPT SNI bagi produknya. Sertifikasi bukan merupakan dasar adanya kewajiban pencantuman label SNI pada masker kain yang beredar di pasar, maupun untuk melarang peredaran masker dari kain yang tidak berlabel SNI.

“Masker yang sudah ada tetap dapat beredar, namun tentu saja tidak diperkenankan mencantumkan tanda SNI sebelum mendapatkan sertifikat SPPT SNI dari Lembaga sertifikasi Produk (LSPro),” ucap Elis.

Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan menjadi tiga tipe, yaitu tipe A untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel. Selain itu, masker tersebut juga setidaknya harus memiliki minimal dua lapis kain yang terbuat dari kain tenun dan kain rajut dari berbagai jenis serat tekstil. 

SNI 8914:2020 tidak berlaku untuk masker yang dipergunakan untuk bayi maupun masker yang terbuat dari kain nir tenun (nonwoven). Dalam SNI tersebut juga diinformasikan mengenai cara pemakaian masker kain, perawatan dan pencucian masker kain, cara melepaskan masker kain, dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menjaga kualitas masker. 

Maskeer KainIlustrasi masker kain. (Foto: Pixabay/congerdesign)

SNI 8914:2020 menyebutkan bahwa masker dari kain dapat digunakan dalam aktivitas di luar rumah, atau saat berada di ruangan tertutup seperti kantor, pabrik, tempat perbelanjaan, maupun transportasi umum.

"Tanda SNI yang tercantum pada masker kain merupakan informasi kepada masyarakat dan diharapkan memberikan rasa aman terhadap jaminan kualitas, spesifikasi, dan kemampuan produk dalam melindungi pemakainya," kata Elis.

Acuan Syarat SNI

SNI masker dari kain juga disusun sebagai acuan syarat dan mutu bagi pengujian produk tersebut. Parameter dalam SNI ini merupakan capaian minimum kualitas masker dari kain. Dengan begitu, lam SNI tersebut dicantumkan jenis uji yang disyaratkan untuk mengukur mutu masker dari kain untuk penggunaan khusus. 

Kami sangat mengapresiasi minat masyarakat terhadap SNI masker kain ini.

"Dengan melakukan pengujian SNI, produsen dapat memberikan informasi kepada konsumen mengenai kualitas bahan yang digunakan," tutur Elis.

Sebelum SNI 8914:2020 ditetapkan, tidak ada pedoman atau parameter untuk pengujian SNI masker dari kain, sehingga industri yang ingin mengetahui kualitas produknya belum bisa mengujikan masker yang dihasilkan. SNI tersebut dirumuskan dalam waktu kurang dari lima bulan, mengingat kebutuhan masker dari kain meningkat pesat di masa pandemi Covid-19.

“Sebelum terjadinya pandemi, masker dari kain bukan merupakan kebutuhan masyarakat. Namun dengan adanya pandemi Covid-19 dan adanya anjuran pemerintah untuk memakai masker sebagai langkah mengurangi penularan penyakit, ditambah belum adanya parameter uji kualitas masker kain, SNI ini menjadi sangat penting,” jelas Elis.

Untuk pengurusan sertifikat SPPT SNI, saat ini terdapat beberapa LSPro,baik milik pemerintah maupun LSPro swasta yang sedang mengajukan permohonan penunjukan sebagai tempat uji kepada BSN. Ini merupakan langkah untuk mendapatkan legalitas dalam mengeluarkan sertifikat SPPT SNI masker. Dalam waktu dekat, perusahaan yang akan mengurus sertifikat SPPT SNI dapat mengajukan kepada LSPro yang ditunjuk.

“Kami sangat mengapresiasi minat masyarakat terhadap SNI masker kain ini. Sebagai informasi, Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung di bawah Kemenperin juga telah mengajukan proses penunjukan tersebut. Bahkan saat perumusan SNI ini, sebagian besar pengujian kain dilakukan di laboratorium BBT Bandung,” ujar Elis.

Dengan penerapan yang bersifat sukarela tersebut, industri tidak serta merta harus melakukan pengujian maupun sertifikasi SNI masker dari kain. Industri dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu mengenai parameter uji yang diperlukan untuk produk-produknya.

“Konsultasi terkait pengujian SNI produk masker kain diperlukan agar produsen dapat mengetahui jenis uji apa saja yang diperlukan bagi produknya, juga untuk menghindari tambahan biaya yang tidak diperlukan,” ucap Elis. []

Berita terkait
4 Jenis Masker Kain yang Efektif Cegah Corona
Masker kain yang memiliki beragam jenis menjadi perlengkapan wajib digunakan saat pergi ke luar rumah di tengah pandemi virus corona.
Cara Mengajari Anak Terbiasa Pakai Masker Kain
Penggunaan masker mungkin sulit diterapkan pada anak karena mereka merasa tidak nyaman. Berikut cara mengajari anak terbiasa pakai masker kain.
Bahan Terbaik dan Aman untuk Masker Kain Cegah Covid-19
Tahukah Anda bahan terbaik dan aman untuk masker kain pencegah Covid-19 yang kini beredar luas di pasaran?
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.