Aturan Masker Kain SNI, Traveler Wajib Perhatikan

Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masker kain setelah larangan masker bahan buff dan scuba, traveler wajib tahu nih.
Ilustrasi Masker. (Foto: Pixabay/MirceaIancu)

Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menggodok Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masker kain. Bagi para traveler wajib mengetahuinya karena masker wajib digunakan ketika berpergian.

SNI untuk masker kain ini ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020. Dirumuskannya SNI masker kain ini oleh Komite Teknis SNI 59-01 Tekstil. SNI juga melibatkan akademisi, peneliti, laboratorium uji, dan Satgas Covid-19 industri produsen masker kain dalam negeri.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, bukan berarti semua masker kain tidak memiliki manfaat, tetapi harus ada standarisasi untuk masker kain di wilayah zona merah.

"Tidak ada masker yang tidak berguna. Namun bagi daerah-daerah yang zona merah tingkat risiko penularannya tinggi perlu kita buatkan sebuah standarisasi," kata Doni saat konferensi pers virtual pada Senin 28 September 2020.

ilustrasi masker kainilustrasi masker kain. (Foto: health.clevelandclinic.org/Pinterest)

Dalam SNI tersebut, masker kain diklasifikasikan dalam tiga tipe yakni Tipe A untuk penggunaan umum, Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

SNI tersebut mengatur beberapa parameter krusial sebagai proteksi, antara lain daya tembus udara bagi Tipe A di ambang 15-65 cm3 per cm2 per detik, daya serap sebesar ≤ 60 detik untuk semua tipe, dan kadar formaldehida bebas hingga 75 mg per kg untuk semua tipe.

Tiap masker SNI memiliki dua lapis kain dengan kombinasi bahan dari kain serat alam seperti katun, dan ditambah dua lapisan kain chiffom mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring partikel 80-90%.

masker tegalSosialiasi protokol kesehatan dan sanksi denda dilakukan di depan Pengadilan Negeri Tegal, Jumat, 11 September 2020. Pekan depan, tak pakai masker bisa didenda Rp 100 ribu. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

SNI juga menetapkan kadar logam terekstraksi maksimum, ketahanan terhadap pembahasan permukaan minimum melalui uji siram, kadar PFOS dan PFOA pada masker kain yang menggunakan anti air, serta nilai aktivitas antibakteri minimum pada masker kain yang menggunakan antibakteri.

Selain spesifikasi yang telah disebutkan, untuk bisa mendapatkan sertifikat SNI harus melalui uji efektivitas dalam menyaring bakeri dan partikel lain. Masker kain juga wajib tahan luntur warna saat dilakukan pencucian, keringat asam dan basa, serta air liur .

Berita terkait
Cegah Klaster Keluarga, Menteri PPPA: Pakai Masker di Rumah
Menteri PPPA meminta agar memakai masker di rumah agar terhindar dari kluster keluarga kasus virus corona.
Tanda-tanda Flu Biasa VS Flu Virus Corona
Virus corona menyerang sistem pernapasan manusia. Tanda-tandanya mirip flu biasa. Lantas, apa perbedaannya?
Khusus Traveler Ekstrem, Hotel Tenda Gantung Setinggi 70 Meter
Niat berlibur sambil uji nyali? Menginap di hotel dengan sensasi ekstrem tidur menggantung di tenda dengan ketinggian 70 meter jawabannya.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara