Kemenperin Fasilitasi IKM Bersertifikat SNI

Kemenperin berupaya agar pelaku IKM mampu meningkatkan penjualan dengan jangkauan pasar yang lebih luas hingga ke mancanegara.
Kemenperin dukung pelaku IKM bersertifikat SNI. (Foto:Tagar/Kemenperin)

Jakarta - Kementerian Perindustrian berupaya agar pelaku industri kecil dan menengah (IKM) pangan tidak sekadar bertahan di tengah tekanan pandemi Covid-19, tetapi juga mampu meningkatkan penjualan dengan jangkauan pasar yang lebih luas hingga ke mancanegara. Agar sasaran ini bisa terwujud, diperlukan kebijakan yang strategis dan tepat.

"Syarat ekspor produk pangan memang cukup ketat. Maka kami fasilitasi agar IKM pangan bisa naik kelas, omzetnya naik, teknologi dan mutunya bagus, serta pasarnya bisa makin luas," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Sabtu 13 Februari 2021.

Menurut Gati, IKM pangan memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar. Apalagi, perannya penting untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam lokal serta memenuhi pasar dalam dan luar negeri. 

Maka kami fasilitasi agar IKM pangan bisa naik kelas, omzetnya naik, teknologi dan mutunya bagus, serta pasarnya bisa makin luas

Dirjen IKMA mengungkapkan, pihaknya selama ini aktif mendorong pelaku IKM pangan agar terus mengembangkan kualitasnya sehingga bisa berdaya saing di kancah global. Salah satu langkahnya yaitu melalui program peningkatan keamanan mutu pangan dengan sertifikasi Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP).

"HACCP adalah sistem pengamanan produk pangan berstandar internasional yang perlu dimiliki setiap produsen pangan untuk menjamin bahwa produknya aman hingga dikonsumsi," jelasnya. 

Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin telah menggelar webinar selama empat hari untuk mendukung IKM pangan agar memiliki jaminan keamanan dan mutu sesuai standar internasional.

"Materi yang dibahas di antaranya mengenai cara produksi pangan olahan yang baik, langkah awal HACCP, serta prinsip-prinsip HACCP," sebutnya. Dirjen IKMA berharap kepada para peserta untuk menerapkan informasi yang telah didapat, dengan menyusun dokumen yang disesuaikan kondisi industri masing-masing supaya bisa lolos sertifikasi HACCP.

Dari 488 pendaftar webinar, hanya 50 peserta yang lolos kurasi dan akan difasilitasi oleh Ditjen IKMA untuk mendapatkan pendampingan, bimbingan, dan sertifikasi HACCP. Dengan mengantongi sertifikat HACCP, IKM pangan akan lebih mudah memasarkan produknya di luar negeri. 

Konsultan HACCP Jamal Zamrudi mengatakan, sertifikasi HACCP bisa didapatkan apabila IKM pangan telah memiliki izin usaha industri, serta diutamakan telah mengantongi izin P-IRT/MD dan sertifikat halal. Sertifikat diterbitkan untuk menjamin konsumen bahwa produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi dan terhindar dari bahaya kontaminan kimia, biologi, dan fisik.

"Dengan sertifikat ini, produsen akan mendapatkan kepuasan pelanggan, meningkatnya reputasi, kenyamanan iklim kerja, dan bukti IKM patuh aturan," ujarnya.

Selama tahun 2012-2019, melalui program pengembangan dan penerapan sertifikasi produk, Kemenperin telah memfasilitasi sertifikasi HACCP untuk 33 IKM, dan 500 IKM telah difasilitasi untuk mengantongi sertifikasi halal. []

Baca juga:

Berita terkait
Kemenperin Fasilitasi TPT Optimalkan Teknologi dan Inovasi
Kemenperin dorong optimalisasi pemanfaatan teknologi industri untuk mendongkrak daya saing sektor manufaktur nasional.
Kemenperin Jaga Ketersediaan Bahan Baku Gula
Industri makanan dan minuman (mamin) selama ini menjadi andalan dalam memacu pertumbuhan sektor manufaktur dan ekonomi nasional.
Kemenperin Akselerasi Pembangunan KIT Batang
Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, jawa Tengah terus diupayakan Kementerian Perindustrian (Kemenprin).
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.