Realisasi 2020, Kemenperin Serap Anggaran Rp 1,98 Triliun

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merealisasikan anggaran tahun 2020 sebesar Rp1,98 triliun atau 93,73 persen.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo. (Foto:Tagar/kemenperin)

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merealisasikan anggaran tahun 2020 sebesar Rp1,98 triliun atau 93,73 persen dari alokasi pagu anggaran Rp2,11 triliun. Penyerapan ini meningkat dibanding tahun 2019 yang mencapai 93,10 persen.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan dan staf di lingkungan Kemenperin yang telah menjadi motor penggerak dalam upaya melaksanakan program pengembangan industri nasional," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo pada acara Kick Off Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.

Dodo menegaskan guna mengakselerasi pertumbuhan industri di tanah air, pihaknya senantiasa membangun sinergi dengan para pelaku usaha dan instansi terkait lainnya. Hal ini sebagai bagian dari langkah memacu perekonomian nasional serta mendorong pemerataan pembangunan.

Guna membangun akuntabilitas kinerja Kemenperin yang tertib sesuai peraturan dan ketentuan perundangan yang berlaku

Menurut dia, dalam situasi sulit seperti saat ini karena adanya pandemi Covid-19, belanja pemerintah menjadi instrumen utama untuk menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi nasional agar sektor swasta dan UMKM bisa pulih kembali.

"Guna membangun akuntabilitas kinerja Kemenperin yang tertib sesuai peraturan dan ketentuan perundangan yang berlaku, masing-masing pengelola anggaran harus dapat bertindak profesional, melaksanakan tepat waktu dan memberikan output yang bermanfaat," paparnya.

Dody menyampaikan, pagu anggaran Kemenperin tahun 2021 sebesar Rp 3,18 triliun dengan penghematan anggaran sebesar Rp 301 miliar sehingga pagu anggaran efektif setelah refocusing dan realokasi menjadi Rp 2,87 triliun.

Anggaran tersebut akan direalisiakan ke beberapa program strategis, antara lain program dukungan manajemen Kemenperin, program nilai tambah dan daya saing, program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta program pendidikan dan pelatihan vokasi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berpesan kepada para Kepala Satuan Kerja selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tahun 2021 untuk memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta melakukan pemantauan secara intens terhadap progres pencapaian realisasi anggaran yang menjadi tanggung jawabnya.

"Para KPA dan PPK harus mengetahui dan memahami apa yang menjadi tanggung jawabnya, wajib menjaga good governance, dan berhati-hati dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran. Tetapi jangan sampai dengan kehati-hatian itu menjadikan kita lamban dalam mengeksekusi pelaksanaan anggaran pada era pandemi Covid-19 saat ini," kata Agus.

Menurut Menperin, mesin penggerak ekonomi harus diungkit dari APBN yang terarah dan tepat sasaran. Masing-masing kementerian dan lembaga telah diminta untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam melaksanakan percepatan belanja negara yang dimulai dari awal tahun anggaran.

"Dalam rangka menapaki tahun 2021 yang penuh tantangan ini, kita harus optimis dan realistis dengan mempertimbangkan kondisi dan proyeksi terkini dan tidak melupakan agenda-agenda besar dan strategis bangsa, seperti program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan vaksinasi," tuturnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Investasi Industri Tumbuh, Menperin: Ini Capaian Luar Biasa
Sektor industri masih konsisten memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui realisasi penanaman modal.
Menperin: Dua Kunci untuk Bangkitkan Industri Nasional
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan ada dua kunci utama dalam upaya membangkitkan kinerja industri nasional.
Kemenperin Dorong IKM Bertransformasi Digital
Kemenperin terus mendorong industri kecil menengah (IKM) dapat bertransformasi ke arah digital seiring dengan perkembangan era industri 4.0.