Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) memastikan optimalisasi pelaksanaan pembinaan mental spiritual dan keagamaan para narapidana melalui berbagai program.
"Pemasyarakatan memiliki tiga pilar utama unsur pembinaan, yakni warga binaan pemasyarakatan, petugas, dan masyarakat," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
Penguatan pembinaan mental dan spiritual para warga binaan pemasyarakatan dilakukan Kemenkumham melalui perjanjian kerja sama dengan Pengasuh Pesantren Indonesia dan Yayasan Mahanaim Mulia Indonesia.
Menurut Reynhard, ketiga komponen tersebut harus saling mendukung dan bersinergi untuk mewujudkan reintegrasi yang baik bagi warga binaan.
"Menjadikan warga binaan yang telah salah jalan menjadi manusia yang lebih baik hingga dapat kembali lagi ke masyarakat," kata Reynhard. []
Baca Juga
- KPK tak Beri Pesangon untuk 57 Pegawai yang Dipecat
- Pimpinan KPK Benarkan Ada OTT di Kabupaten Kuansing
- Alasan Fadli Zon Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda 6 Bulan Lagi
- Fadli Zon Beri Kritik Soal Anggaran Dana Kartu Prakerja