Kemenkumham Akan Atasi Trauma Keluarga Napi Korban Kebakaran Lapas

Kemenkumham terlebih dahulu memprioritaskan pendampingan psikologis kepada para korban selamat dari insiden memilukan tersebut.
Proses evakuasi korban tewas akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021. (Foto: Tagar/ANTARA)

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berjanji akan terus melanjutkan trauma healing atau pendampingan psikologis bagi keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten. Sebagaimana diketahui, sebanyak 49 narapidana tewas akibat kebakaran lapas pada 8 September 2021.

"Kita akan coba telusuri keluarga mana saja yang membutuhkan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib kepada wartawan di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2021.

Sebelumnya, Kemenkumham terlebih dahulu memprioritaskan pendampingan psikologis kepada para korban selamat dari insiden memilukan tersebut. Pada saat kejadian, total 128 narapidana yang menghuni blok yang terbakar. Sebanyak 41 di antaranya meninggal di tempat kejadian dan delapan orang menghembuskan napas terakhir di rumah sakit. Jadi, total narapidana yang meninggal dunia menjadi 49 orang.

"Jadi hampir satu bulan setelah kejadian, trauma healing kita lakukan bagi korban selamat dulu," ujar Agus.

Agus mengakui, trauma healing untuk keluarga korban memang belum bisa dilaksanakan secara maksimal karena keberadaannya yang berbeda-beda dan jauh. Para keluarga ada yang di Jawa, Bali, hingga Aceh. Meskipun demikian, Kemenkumham akan tetap melakukan kewajiban negara dengan memberikan pendampingan psikososial dan trauma healing.



Jadi hampir satu bulan setelah kejadian, trauma healing kita lakukan bagi korban selamat dulu.



"Kalau masih di wilayah Banten akan kita koordinasikan dan diupayakan. Tapi kalau di luar Banten akan dikoordinasikan dengan wilayah lain," kata Agus.

Sebelumnya, keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mengadu ke Komnas HAM. Mereka mengaku tidak adanya pendampingan psikologis berkelanjutan yang dilakukan pemerintah pasca-penyerahan jenazah. Akibatnya, ada keluarga korban yang hingga saat merasa trauma atau tidak kuat ketika mendengar kata bakar atau melihat sesuatu yang dibakar. []


Baca Juga







Berita terkait
Tiga Orang Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Sekadar informasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten ludes terbakar pada Rabu, 8 September 2021 dini hari.
Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 49 Orang
Satu pasien meninggal akibat mengalami trauma inhalasi saluran pernapasan dan infeksi.