Kemenkes Utang Rp 7 Miliar kepada RSUD Kota Yogyakarta

Kemenkes utang kepada RSUD Kota Yogyakarta mencapai Rp 7 miliar. Namun Pemkot Yogyakarta menjamin layanan tetap diberikan maksimal kepada warga.
RSUD Kota Yogyakarta atau lebih dikenal dengan Rumah Sakit Jogja (Foto: rumahsakitjogja.jogjakota.go.id)

Yogyakarta - Masalah tunggakan klaim BPJS yang diajukan rumah sakit ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih belum seluruhnya terselesaikan. Termasuk yang dialami Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Yogyakarta yang total klaim yang diajukan ke Kemenkes tak kunjung cair. Total klaim penanganan Covid-19 itu mencapai Rp 7 miliar.

Direktur Umum (Dirut) RSUD Kota Yogyakarta, Ariyudi Yunita mengatakan, total klaim yang diajukan pihaknya pada BPJS untuk diverifikasi adalah sebesar Rp 8,6 miliar. Namun, sampai saat ini belum semuanya dicairkan Kemenkes. "Kami ajukan klaim totalnya mencapai Rp 8,6 miliar. Dari jumlah tersebut, baru dibayar uang mukanya Rp 1,6 miliar oleh Kemenkes. Jadi masih ada klaim Rp 7 miliar yang belum dicairkan dan bahkan cenderung menumpuk," terang Yunita, Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga:

Menurut dia, sesuai prosedur yang ada, anggaran penanganan virus corona diajukan oleh pihak rumah sakit pada BPJS untuk diverifikasi. Setelah itu dinyatakan terverifikasi, maka pihak Kemenkes yang mencairkan penggantian biaya untuk fasilitas kesehatan (faskes) yang telah mengajukan klaim.

"Kami sudah komunikasi dan konfirmasi ke BPJS, terakhir Oktober 2020 ini. Sampai kami konfirmasi ulang terus, kemudian mendapat informasi kalau ada berkas yang ternyata dispute, sehingga belum bisa turun," jelas dia.

Kami ajukan klaim totalnya mencapai Rp 8,6 miliar. Dari jumlah tersebut, baru dibayar uang mukanya Rp 1,6 miliar oleh Kemenkes.

Klaim yang belum dibayarkan pemerintah pusat tersebut, ungkap Yunita, otomatis berdampak langsung pada operasional RSUD Kota Yogyakarta yang harus melakukan efisiensi pendapatannya. Padahal, semenjak pandemi melanda, jumlah pasien non corona di rumah sakit plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta ini mengalami penurunan.

"Dampak riilnya ya pada penurunan pendapatan kami. Pasien yang datang ke RSUD kan menurun karena dampak Covid-19. Tapi, di sisi lain pasien Covid-19 memerlukan biaya yang tinggi, sementara klaim tidak segera cair," keluhnya.

Untungnya, Yunita masih bisa sedikit bernafas lega lantaran masih ada subsidi dana dari kas daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota setempat. "Namun, kami masih bisa bersyukur karena ada dana dari APBD (Kota Yogyakarta), serta dukungan dari anggaran belanja tidak terduga," tandas Yunita.

Baca Juga:

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memastikan operasional RSUD Kota Yogyakarta berjalan normal meski klaim penanganan corona dengan jumlah sekitar Rp 8,6 miliar baru dicairkan Rp 1,6 miliar oleh Kemenkes. Pemkot, ungkap Heroe punya kewajiban tetap menjamin pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat.

Apalagi, sampai sejauh ini, kasus pandemi di Kota Pelajar belum sepenuhnya berakhir, meski sudah mengalami sedikit pelandaian. "Ini memang proses yang menjadi kewajiban kita untuk melayani warga, terkait pelayanan langsung penanganan Covid-19 khususnya," ujar Herooe.

Oleh sebab itu, untuk memastikan operasional RSUD Kota Yogyakarta, Pemkot pun harus mengalokasikan anggaran APBD, sehingga piutang dari pemerintah pusat tersebut dapat tertutup. Akan tetapi, Heroe berharap, supaya Kemenkes segera menutup tunggakannya. "Kami bisa saja menalangi sementara untuk penanganannya. Misal melalui DTT (Dana Tidak Terduga), itu memungkinkan. Tapi, harapan kami, apa yang jadi kewajiban pemerintah pusat itu bisa terselesaikan," ungkapnya. []

Berita terkait
Syarat Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Selama tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan memberikan keringan bagi peserta yang menunggak iuran.
Omnibus Law Ciptaker Ancaman Pelaksanaan BPJS Tenaga Kerja
Ketua BPJS Watch Jatim menilai pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja akan berpengaruh pada pemasukan iuran BPJS Ketenagakerjaan akan menurun.
BPJS Kesehatan Surplus, Dari Mana Uangnya?
Sejak berdiri pada 2014 silam, BPJS Kesehatan diprediksi akan mengalami surplus keuangan untuk kali pertama pada tahun ini
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.