Menko Luhut Minta Kemenkes Buat Pedoman Pelaksanaan Uji Swab

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Kemenkes membuat pedoman pelaksanaan Uji Swab agar tenaga kesehatan tidak bingung.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (sumber:maritim.go.id)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pelaksanaan uji swab untuk Tenaga Kesehatan, Polisi, TNI, dan Satpol PP di Jakarta. Hal ini, diungkapkan Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Uji Swab tersebut pada 1 Oktober 2020 di Jakarta.

“Saya minta pelaksanaan uji swab sesuai dengan ketentuan atau pedoman yang berlaku. Proses pengujian harus bisa dibuatkan pedomannya, agar tidak terjadi kebingungan dari tenaga kesehatan di lapangan,” ujar Luhut kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemenkes, juga diingatkan untuk segera membuat pedoman praktis pelaksanaan Uji swab tersebut.

“Buat saja pedomannya untuk swab, kemudian nanti akan kita cek, supaya orang bisa satu pemahaman dalam melaksanakan swab ini. Kemudian perlu juga diketahui untuk detail lab pengujiannya itu di mana, kemudian prosedur melakukannya bagaimana. Jangan sampai kita lalai hingga orang akhirnya meninggal”, kata Luhut.

luhut pandjaitanMenko Maritim dan Investasi, Luhut B Pandjaitan (Foto: jabarprov.go.id).

Selain membuat pedoman, Luhut juga berpesan untuk melibatkan asosiasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam membantu melakukan uji swab untuk tenaga kesehatan, polisi, TNI, dan Satpol PP. Selain itu, ia meminta kegiatan ini dilakukan secara cepat.

“Saya minta nanti asosiasi profesi dilibatkan untuk mengecek program yang kita jalankan dan proses distribusi alat kesehatan itu harus cepat. Tolong beritahu saya apabila ada masalah,” ujar Menko Luhut.

Saya minta pelaksanaan uji swab sesuai dengan ketentuan atau pedoman yang berlaku. Proses pengujian harus bisa dibuatkan pedomannya, agar tidak terjadi kebingungan dari tenaga kesehatan di lapangan.

Penjelasan dari Menko Luhut langsung ditanggapi oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Achmad Yurianto. Ia mengatakan, “Pemeriksaan swab mengacu pada KMK No. 413/2020, yakni diutamakan bagi kasus suspek. Apabila pasien Covid-19 memiliki kontak erat, maka perlu dilakukan karantina mandiri”.

Achmad YuriantoDirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto. (Foto: Gugus Tugas Nasional Covid-19)

Selain itu, Achmad Yurianto pun menyebutkan bahwa petugas kesehatan yang langsung menangani pasien Covid-19, TNI/Polri/Satpol PP perlu melakukan swab secara rutin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dr. Agus Dwi Susanto juga mendukung sekaligus meminta kepada Kemenkes untuk segera menyampaikan kepada rumah sakit bagaimana prosedur bagi tenaga Kesehatan untuk melakukan swab.

Karena menurutnya, sampai saat ini belum jelas metode dan pelaksanaanya dan dimana saja laboratorium yang dapat melaksanakannya secara gratis “ Jadi kami menunggu itu supaya teman-teman kami dilapangan bisa menjalankan prosedur swab tersebut” pungkas dr.Agus.[]

Berita terkait
Luhut Binsar Ingin Tiap Daerah Ada Pusat Isolasi Karantina
Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan ingin tiap daerah ada pusat karantina.
Instruksi Luhut Pandjaitan Bagi Rumah Sakit Rujukan
Menko Maritim dan Investasi, Luhut B Pandjaitan, sebut dokumen protokol terapi penanganan Covid-19 dari Kemenkes RI harus dijalankan RS rujukan
Luhut Pandjaitan Gandeng Jusuf Kalla Atasi Pandemi
Luhut Binsar Panjaitan bersama Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengunjungi Gudang Darurat untuk memantau kesiapan PMI.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.