Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) optimis pada akhir Desember 2020, realisasi anggaran ditargetkan mencapai 95,80 persen atau Rp. 33,89 Triliun dari total pagu anggaran Rp 35,38 Triliun. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI.
Kami mengambil langkah percepatan dengan melakukan optimalisasi perserapan anggaran melalui revisi anggaran untuk pemanfaatan sisa tender
Realisasi penyerapan APBN Tahun Anggaran 2020 Kemenhub per 16 November 2020 telah mencapai 70,72 persen atau Rp 25,02 Triliun. Angka tersebut berdasarkan prognosa rencana penarikan dana bulan November dan Desember, pada akhir November akan mencapai target sebesar 76,14 persen atau sebesar Rp 26,94 Triliun.
"Kami optimis akhir Desember 2020 kinerja keuangan Kementerian Perhubungan akan mencapai angka yang ditargetkan yaitu 95,80 persen atau sebesar Rp. 33,89 T, " jelas Menhub, Budi Karya Sumadi.
Ia memaparkan rincian realisasi menurut jenis belanja adalah Belanja Pegawai dari pagu sebesar Rp 3,57 Triliun telah terealisasi Rp 3,15 Triliun. Belanja Barang dari pagu sebesar Rp. 12,80 Triliun telah terealisasi Rp 9,35 Triliun. Belanja Modal dari pagu sebesar Rp 19,0 Triliun telah terealisasi Rp 12,50 Triliun.
Untuk mempercepat realisasi penyerapan TA 2020, Menhub Budi menyampaikan telah mengambil beberapa langkah percepatan.
"Kami mengambil langkah percepatan dengan melakukan optimalisasi perserapan anggaran melalui revisi anggaran untuk pemanfaatan sisa tender dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan, membentuk tim Monitoring dan Evaluasi untuk mengakselerasi dan mengawal ketat rencana penarikan dana sesuai jadwal/termin, melakukan rapat evaluasi anggaran secara berkala, meningkatkan koordinasi dan fasilitasi proses administrasi pembayaran oleh satker melalui Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan KPPN setempat," jelasnya.
Dalam Raker tersebut, Menhub juga menyampaikan pengajuan rekomposisi APBN Kemenhub Tahun Anggaran 2021 per program unit kerja eselon I dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas di masing-masing unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan.
"Kebutuhan tersebut untuk mengakomodasi kebutuhan Belanja pegawai, Program Strategis Buy the Services, dan pengembangan sarana prasarana pendidikan vokasi yang mendesak seperti yang telah kami tuangkan dalam surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas," katanya.
Menhub Budi mengatakan untuk memacu percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2021, Kemenhub telah melaksanakan langkah-langkah antara lain melakukan pendataan kegiatan 2021 untuk segera dilakukan persiapan dan pelaksanaan lelang tidak mengikat pada bulan November 2020. Dengan diawali proses data filling ke aplikasi SIRUP, percepatan penetapan pelaksana kegiatan; dan pembentukan Pokja pelaksana pelelangan.
"Selain itu, kegiatan yang diprioritaskan lelang tidak mengikat adalah pekerjaan infrastruktur yang pengerjaan diatas 6 bulan; pekerjaan Subsidi Perintis darat, laut dan udara; permakanan di sekolah vokasional Kemenhub; dan kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan ke masyarakat," jelasnya.
Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi V DPR RI meminta Kemenhub untuk meningkatkan percepatan realisasi dan penyerapan anggaran, khususnya pada program/kegiatan yang dapat memberikan stimulus bagi masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi. Diantaranya, Program Prioritas Nasional, Program Padat Karya, serta program yang mendukung pemenuhan sarana dan prasarana transportasi. Selain itu, Komisi V DPR RI juga menyetujui pengajuan Kemenhub terkait rekomposisi TA 2021. []
Baca juga:
- Menhub Budi Apresiasi Inovasi Teknologi LRT Jabodebek
- Kemenhub Revitalisasi Terminal Tipe A Amplas Medan
- Menhub Apresiasi Petugas Pelabuhan Tanjung Priok