Kemenhub Gojlok Peraturan Keselamatan Bersepeda

Kementerian Perhubungan RI sedang menggojlok peraturan untuk melindungi keselamatan para pesepeda dengan membuat Permenhub.
Ilustrasi Bersepeda. (Foto: Pixabay/Free-Photos)

Jakarta - Kementerian Perhubungan RI sedang menggojlok aturan untuk melindungi keselamatan para pesepeda dengan membuat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). 

"Mengenai sepeda sedang saya buat Peraturan Menteri Perhububungan tentang perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda. Di sana mengatur tentang tata cara menyangkut masalah sepedanya seperti apa yang berkeselamatan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu, 4 Juli 2020. 

Orang tua jangan bangga anak-anaknya sudah bisa sepeda motor, gantilah dengan sepeda.

Dia mengatakan beberapa yang akan diatur di antaranya ketika bersepeda saat malam hari maka diwajibkan melengkapi spotlight, penggunaan helm, dan tanda yang harus diberikan pesepeda ketika akan berbelok atau lurus.

Baca juga: Kata Dokter UGM Agar Pesepeda Tak Meninggal Mendadak

"Saat ini (aturan tersebut) sedang saya susun dengan beberapa komunitas sepeda. Di sini kami hanya membuat perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda karena ternyata di Indonesia jarang ada kecelakaan antarsepeda, justru pesepeda jadi korban kecelakaan dengan kendaraan lain," ucapnya. 

Selanjutnya, kata dia, pemerintah pusat akan mendorong pemerintah daerah untuk membuat jalur khusus pesepeda. 

"Kalau di Solo saya lihat sangat memungkinkan. Kalau memungkinkan saya akan buat di tahun 2021," ujarnya.

Baca juga: Cek Lalu Lintas, Wali Kota Tangerang Tunggangi Sepeda

Ia mengatakan langkah serupa sudah dilakukan di Jakarta dan Bandung. Pihaknya berharap jalur khusus pesepeda ini akan mendidik masyarakat untuk saling menghargai masing-masing pengguna alat transportasi. 

Sementara itu, terkait dengan tradisi bersepeda yang saat ini sudah menjadi bagian dari gaya hidup sebagian masyarakat, pihaknya mendorong agar pengguna alat transportasi tersebut juga dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi. 

"Misalnya, ke kantor pakai sepeda, ke sekolah pakai sepeda. Sekarang ini banyak anak sekolah, SMP, SMA pakai sepeda motor. Orang tua jangan bangga anak-anaknya sudah bisa sepeda motor, gantilah dengan sepeda," katanya. []

Berita terkait
Animo Pesepeda Tinggi, 3 Jalan di Surabaya Ditutup
Untuk mencegah virus corona atau Covid-19, polisi akan menutup tiga jalan yang sering dilewati pesepeda di Surabaya.
Penjualan Sepeda Laku Keras di Aceh di Tengah Corona
Pedagang sepeda di Aceh mengaku penjualannya laku keras di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Kemenhub: Bukan Pajak Tapi Keselamatan Pesepeda
Kemenhub menyangkal pemberitaan yang menyebutkan bahwa pemerintah berencana akan mengenakan pajak sepeda.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.