Kemenhub Gelontorkan Rp3,98 T Kembangkan 51 Bandara

Kementerian Pehubungan mengalokasikan Rp3,98 triliun untuk mengembangkan infrastruktur kebandarudaraan dan perintisan udara.
Menhub Budi Karya sumadi melakukan pengecekan kesiapan di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Antara/Dedhez Anggara)

Jakarta - Kementerian Pehubungan mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,98 triliun untuk mengembangkan infrastruktur kebandarudaraan dan perintisan udara di 71 lokasi pada 2021. 

Total ada 51 infrastruktur bandara yang bakal dikembangkan tahun depan, melingkupi perpanjangan runway, pembuatan taxiway penghubung, pembangunan akses jalan, hingga penambahan terminal.

Tidak hanya itu, untuk mendukung perintisan udara di 71 lokasi, Ditjen Perhubungan Darat menyiapkan subsidi untuk penerbangan perintis baik penumpang maupun kargo.

"Bertambahnya pagu klaster dukungan konektivitas bandara, hub perintis dan akses kawasan prioritas, serta pagu klaster perawatan dan infrastruktur, maka terjadi penambahan lokasi atau kegiatan prioritas nasional dari semula 50 lokasi menjadi 70 lokasi," ujar Direktur Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto dalam rapat bersama Komisi V DPR, Kamis, 10 September 2020.

Bertambahnya pagu klaster dukungan konektivitas bandara, hub perintis dan akses kawasan prioritas, serta pagu klaster perawatan.

Baca juga: DPR Minta Kemenhub Tunda Penurunan Status Bandara

Menurut Novie, alokasi anggaran untuk direktoratnya pada 2021 secara keseluruhan mencapai Rp10,55 triliun. Sekitar Rp8 triliun di antaranya atau 76,7 persen merupakan rupiah murni, Rp85 miliar atau 8,4 persen berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan Rp302 miliar atau 2,9 persen dari Badan Layanan Umum (BLU).

Kemudian ada pembiayaan lewat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1,2 triliun atau 11,6 persen dan Pinjaman atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp48 miliar atau 0,5 persen.

Baca juga: Aturan Kemenhub Angin Segar Bagi Driver Ojek Online

Berdasarkan penggunaannya, 83 persen dari anggaran tersebut tersebar di daerah, sedangkan 17 persennya sisanya berada di pusat dan balai. 84 persen dari anggaran di daerah tersebut berada di wilayah timur Indonesia sementara 16 persen di sisanya berada di wilayah Barat.

"Jadi kami masih prioritaskan pembangunan kebandarudaraan di wilayah Indonesia Timur seperti Papua, kemudian Maluku, Sulawesi, Bali dan Nusa tenggara," tutur Novie. []

Berita terkait
Kemenhub Gojlok Peraturan Keselamatan Bersepeda
Kementerian Perhubungan RI sedang menggojlok peraturan untuk melindungi keselamatan para pesepeda dengan membuat Permenhub.
Kemenhub: Bukan Pajak Tapi Keselamatan Pesepeda
Kemenhub menyangkal pemberitaan yang menyebutkan bahwa pemerintah berencana akan mengenakan pajak sepeda.
Operator Layani Tes Covid-19, Apa Syarat Kemenhub?
Kemenhub mengizinkan operator sarana maupun prasarana transportasi melaksanakan uji polymerase chain reaction (PCR) atau tes cepat (rapid test).