Jakarta - Plt Kepala Pusdatin Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Hasan Chabibie memastikan, pemerintah telah meluncurkan subsidi kuota internet untuk mendukung para peserta didik dan tenaga pendidik tetap dapat melakukan proses belajar mengajar dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan efektif di tengah pandemi ini.
Konsumsi data internet cukup tinggi.
Dia menjelaskan, peserta didik mulai dari anak usia dini (PAUD), SD, SMP, SMA, dan hingga mahasiswa perguruan tinggi, termasuk para tenaga pendidik guru dan dosen, diharapkan mendapatkan akses internet yang terkoneksi baik guna mencukupi kebutuhan belajar mengajar. Chabibie menekankan, pemerintah ingin para pelajar dan tenaga pengajar tetap mendapatkan haknya di tengah pandemi.
Baca juga: Kemendikbud Gelar Webinar Penyaluran Dana BOP Tahap II 2020
"Internet menjadi medium paling efisien dalam melaksanakan PJJ, dan bantuan Kuota Internet Pendidikan yang kita berikan ini untuk menjawab solusi kebutuhan kuota internet peserta didik dan pendidik," kata Hasan di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa, 29 September 2020.
Ia memastikan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun khusus untuk subsidi kuota data internet untuk beberapa bulan ke depan. Sebab, selama diberlakukannya PJJ, peserta didik banyak mengerjakan tugas-tugas sekolah menggunakan beberapa aplikasi.
Baca juga: Ombudsman Berasa Janggal Dapat Subsidi Internet Kemendikbud
"Termasuk melakukan kelas virtual dengan bantuan aplikasi seperti WhatsApp video call (41,18%), Zoom (30,59%), Google Hangout (6,71%) atau sejenisnya dengan konsumsi data internet cukup tinggi," ujarnya.
Ia menambahkan, adanya tantangan yang dihadapi selama masa PJJ, salah satu yang utama adalah persoalan kuota data internet. Tantangan lain, kata dia, adalah kurangnya interaksi langsung antara murid dengan para guru. []