Jakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh meragukan jumlah pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 yang belum merekam KTP elektronik (KTP-el). Pasalnya, jumlah yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut kerap berubah dalam waktu cepat.
"Saya masih ragu dengan angkanya Pak Viryan Aziz Komisioner KPU. Dulu 20 juta, minggu lalu turun 2,7 juta, minggu ini 1,7 juta. Lama-lama juga jadi habis sendiri," kata Dirjen Zudan di Jakarta Jumat, 13 November 2020.
Dirjen Zudan meragukan data KPU itu, lantaran tidak dikoordinasikan sama sekali dengan Dukcapil yang berwenang mengurusi data tersebut.
Zudan mengingatkan, seharusnya KPU berkoordinasi dan mencocokan datanya terlebih dulu dengan database di Dukcapil, sebelum merilis data tersebut. Data dari KPU itu, harus dicocokkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Saya masih ragu dengan angkanya Pak Viryan Aziz Komisioner KPU. Dulu 20 juta, minggu lalu turun 2,7 juta, minggu ini 1,7 juta. Lama-lama juga jadi habis sendiri.
Dirjen Zudan juga memastikan Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota bekerja keras agar seluruh warga Indonesia merekam data KTP-el. Korps Dukcapil bahkan melakukan program Jebol atau jemput bola dengan mendatangi masyarakat untuk merekam KTP-el di berbagai daerah.
Bahkan, para aparatur Dukcapil rela saat diminta bekerja saat hari libur. Padahal, tak ada anggaran lembur bagi ASN Dukcapil.
"Dukcapil rutin melakukan 'jebol' saat ada pilkada atau tidak ada pilkada. Ini karena memang jiwa kawan-kawan Dukcapil yang ingin terus memberikan layanan yang proaktif. Namun angkanya tak sampai 18 juta perekaman dalam 1 bulan,”ungkap Dirjen Zudan.
- Baca Juga : Kemendagri: Kepala Daerah dan DPRD adalah Mitra Sejajar
- Baca Juga : Kemendagri Ingatkan Daerah Segera Tindak ASN Tidak Netral
“Jadi tidak logis bila ada data dari KPU ada jumlah penduduk yang belum merekam turun drastis dari angka 20 jutaan menjadi 1,7 jutaan. Artinya dalam satu bulan ada perekaman lebih dari 18 juta penduduk. Itu hal yang mustahil dalam masa pandemi ini," lanjutnya.
Dirjen Zudan menambahkan, jumlah penduduk yang akan direkam juga sudah tidak sebanyak itu. Saat ini dari 196.394.976 jiwa penduduk wajib KTP-el, yang sudah memiliki KTP sebesar 192.468.599 jiwa atau 98%. Jadi sisanya hanya 2% atau 3.926.377 penduduk yang belum merekam data KTP-el.[]