Kemendagri Minta Paslon Gunakan Masker Sebagai Alat Kampanye

Kementerian Dalam Negeri meminta para pasangan calon di Pilkada 2020 agar menggunakan masker sebagai alat peraga kampanye.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal. (Foto:Tagar/Detik)

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta para Gubernur, bupati, wali kota, pejabat kepala daerah sementara, untuk mengingatkan pasangan calon (paslon) di Pilkada 2020, agar menggunakan masker sebagai alat peraga kampanye. Pasalnya, Hal ini dinilai efektif untuk mengendalikan penyebaran virus corona Covid-19.

Manfaat pertama adalah gambar Paslon yang didapat di masker menjadi media promosi yang efektif dan bergerak terus, bergerak ini masker. Kalau Paslon memakai pamflet, spanduk, diam saja di situ.

“Kami minta aparat penegak hukum dan para petugas di lapangan, untuk minta paslon menggunakan masker sebagai alat peraga kampanye,” ungkap Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal, pada Minggu 18 Oktober 2020.

Menurut Safrizal, Masker menjadi media efektif berkampanye di masa pandemi lantaran gambar yang ada di masker akan terus aktif mengikuti pergerakan penggunanya. Sedangkan melalui pamflet atau spandek hanya diam di tempat benda tersebut di tempelkan atau dipasang.

“Manfaat pertama adalah gambar Paslon yang didapat di masker menjadi media promosi yang efektif dan bergerak terus, bergerak ini masker. Kalau Paslon memakai pamflet, spanduk, diam saja di situ" ujarnya.

"Tetapi kalau masyarakat yang menggunakan masker, maka masker ini terus berjalan sebagaimana mobilitas penduduk dan tentu saja popularitas elektabilitas dari Paslon ini menjadi meningkat. Manfaat yang kedua adalah masyarakat yang menggunakan masker ini menjadi terbantu karena mudahnya memperoleh masker,” lanjut Safrizal.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan apresisasinya terhadap paslon yang menggunakan hand sanitizer, masker, face shield, dan lain-lain sebagai bahan kampanye.

Tito juga berpesan kepada pejabat kepala daerah sementara untuk terus mendorong para Paslon bersama tim sukses, dan masyarakat untuk tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 dengan bantuan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).[]

Berita terkait
Kemendagri: 5 Desember Hari Terakhir Kampanye Pilkada 2020
Kemendagri minta semua pihak jaga konsistensi dan mengawal kampanye berpedoman pada protokol kesehatan hingga hari terakhir kampanye 5 Desember.
Kemendagri Sebar Informasi Covid dan Pilkada Lewat Medsos
Kemendagri sebar informasi Covid dan Pilkada serentak melalui medsos dan media nasional.
Kemendagri Minta Parpol Perintahkan Jajarannya Patuhi Prokes
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri meminta papol menginstuksikan jajaran daerah untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.