Keluh Kesah Warga Bantul Hidup di 'Kubangan' Sampah

Puluhan warga Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul mengadu soal bau sampah pada wakil rakyat di Kantor DPRD Yogyakarta.
Sampah di TPST Piyungan, belum lalui proses pemilahan. (Foto: Nuswantoro/MongabayIndonesia)

Yogyakarta - Puluhan warga Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul mengadu pada wakil rakyat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 29 Juli 2019.

Mereka meminta perhatian karena sampah rumah tangga dari Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, menyebabkan bau sampai ke lingkungannya.

"Baju yang dicuci bersih, pakai sabun, pakai pewangi juga. Tapi, tetap kalah baunya sama bau sampah. Malu saya Pak, enggak pede bahasa gaulnya," kata salah satu warga Piyungan, Suwarni.

Tak hanya pakaian, menurut Warni, bau dari berjuta-juta ton sampah di sana membuat usaha warungnya merugi. Apalagi, saat musim hujan tiba.

"Enggak laku lah, enggak nyaman lah makan tapi baunya sampah," ucap wanita 45 itu.

TPST PiyunganSejumlah warga Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat di Gedung DPRD Yogyakarta, Senin 29 Juli 2019. (Foto : Tagar/Ridwan Anshori)

Tuntut Kompensasi

Kuasa Hukum Warga Piyungan Rina Marlina mengatakan warga yang terkena imbas sampah di sekitar TPST Piyungan menuntut sejumlah kompensasi pada pemerintah daerah, misalnya, lampu penerangan jalan, perbaikan jalan, dan drainase yang rusak akibat truk pengangkut sampah.

"Warga minta perbaikan lingkungan dan pembangunan infrastruktur karena terdampak kegiatan di TPST Piyungan," kata dia.

Selain itu, pemerintah harus mencari solusi terbaik agar sampah tidak mengotori rumah warga. Menurutnya, tiap truk sampah lalu lalang sampah yang diangkut berceceran dan terbawa terbang ke rumah warga.

"Warga menuntut penyemprotan untuk membersihkan air lindi setiap hari dan pembersihan sampah yang tercecer," ucapnya.

Rina menilai sejumlah tuntutan yang disampaikan warga pada DPRD DIY merupakan hal wajar. Oleh karena itu mereka berhak mendapat kompensasi berupa uang tunai dari 1997 sampai 2019 dan kompensasi uang tunai bulanan terhitung pada 2020.

Enggak laku lah, enggak nyaman lah makan tapi baunya sampah.

Kompensasi Dipenuhi?

Setelah mendengarkan audiensi, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) dan Komisi C DPRD DIY sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp 14 miliar untuk pembangunan infrastruktur seperti talud, drainase, dan perbaikan jalan ke TPST Piyungan.

"Alokasi itu dianggarkan dalam Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY 2020," ujar Ketua Komisi C Zuhrif Hudaya.

Kendati tidak dapat memenuhi seluruh tuntutan sekaligus, Politikus PKS ini menyebut bisa merealisasikan sebagian tuntutan tahun, misalnya kompensasi Rp 250 juta pada Desa Sitimulyo dan penerangan jalan.

"Akan dipasang penerbangan jalan sebanyak 20 titik oleh Dinas Perhubungan DIY. Perbaikan pengelolaan TPST Piyungan dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY," tuturnya.

Sementara kompensasi lain, akan dibicarakan lebih lanjut antara warga dengan pemerintah desa. Mengingat, tuntutan mesti diajukan pemerintah desa melalui proposal ke pemerintah daerah DIY, baru didiskusikan kembali.

"Prinsipnya, Pemda DIY punya kewenangan memberikan bantuan dalam bentuk hibah atau bantuan sosial. Jadi, soal kompensasi tidak ada masalah," ucapnya. []

Baca juga:



Berita terkait