Keluarga PDP Akan Laporkan Tim Gugus Covid ke Polisi

Istri divonis PDP, keluarga almarhumah Nurhayani Abraham akan melaporkan Tim Gugus Covid-19 Sulawesi Selatan ke Polisi.
Andi Baso Ryadi bersama anaknya saat menunjukkan surat keterangan hasil swab almarhum istrinya. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Keluarga almarhumah Nurhayani Abram berencana akan melaporkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Sulawesi Selatan ke pihak kepolisian.

Hal itu akan dilakukan suami almarhumah, Andi Baso Ryadi, lantaran menilai istrinya yang meninggal dunia akibat penyakit stroke pada 15 Mei lalu, terkesan dipaksakan oleh petugas Covid-19 sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sehingga pemakaman istrinya dilakukan sesuai protokol penanganan Covid-19 di Pemakaman Khusus Covid-19 Macanda, Kabupaten Gowa.

Pukul 15.00 sore terkena dan kurang 5 menit jam 12 malam meninggal dunia serta langsung divonis PDP.

Andi Baso Ryadi yakin jika istrinya tidak terjangkit Covid-19 sehingga dirinya saat itu berusaha mempertahankan jenazah istrinya yang berada di ruang jenazah rumah sakit.

"Tidak ada riwayat penyakit, hanya tiba-tiba kena stroke. Cuman mengeluh sakit kepala dan lama penanganannya hingga pecah pembuluh darah. Pukul 15.00 sore terkena dan kurang 5 menit jam 12 malam meninggal dunia serta langsung divonis PDP," ungkap Andi Baso Ryadi, Selasa 2 Juni 2020.

Sementara, kata dia berdasarkan hasil pemeriksaan swab terhadap jenazah istrinya yang dilakukan pada 16 Mei lalu menyebutkan hasilnya negatif Covid-19.

Oleh karena itu, Andi Baso Ryadi akan memperjuangkan untuk mengambil kembali jenazah istrinya yang dimakamkan di Pemakaman Khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa, untuk dimakamkan di pemakaman keluarga.

"Saya akan memperjuangkan meminta jenazah istri saya, untuk saya kebumikan di pemakaman keluarga. Apa pun resikonya kalaupun harus menuntut lewat hukum saya akan lakukan," katanya.

Dia menyebutkan sejumlah pengacara telah siap membantu dirinya dalam mengambil langkah hukum dengan melaporkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Sulawesi Selatan ke Mapolda Sulsel.

PDP itu tidak pasti. Protokol dan kebijakan Covid-19 ini sangat merugikan masyarakat.

"Saya akan mengajukan ke Mapolda Sulsel, karena saya sudah sangat dirugikan. Saya sudah mendapat sanksi sosial dan saya sudah dikucilkan dari keluarga. Semua bisnis saya tidak ada yang jalan karena status PDP yang tidak benar," terangnya.

Menurutnya kejadian seperti yang dialaminya bukan pertama kali terjadi, tetapi sudah sering terjadi ketika keluarga pasien yang kerap mempertahankan jenazah pasien yang masih berstatus PDP menolak dimakamkan di Pemakaman Khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa.

"PDP itu tidak pasti. Protokol dan kebijakan Covid-19 ini sangat merugikan masyarakat," ujarnya. []

Berita terkait
Pengemudi Bentor di Makassar Meninggal di Kendaraannya
Seorang pengemudi Becak Motor (Bentor) di Kota Makassar ditemukan meninggal dunia di atas Bentornya. Ini kata keluarganya.
Nakes Terpapar Covid-19, IGD RSUD Daya Makassar Tutup
Sejumlah tenaga medis RSUD Daya Kota Makassar terpapar Covid-19, akibatnya RS tersebut tertutup untuk pasien umum.
Pemuda Makassar Tewas Pesta Minuman Oplosan
Seorang pemuda di Makassar meninggal dunia usai pesta minuman keras oplosan.