Medan - Mahasiswa yang tergabung dalam Kongres Rakyat Bersatu Sumatera Utara mendukung revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap melemahkan. Bagi mahasiswa revisi adalah untuk perbaikan.
Bentuk dukungan dilakukan dengan mendatangi gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin 9 September 2019.
"Kita menyampaikan dukungan, merevisi UU KPK. Karena bagi kita selaku mahasiswa, itu bukan lagi hal yang aneh, tujuannya untuk memperbaiki diri, dengan adanya revisi ini KPK itu akan semakin baik ke depannya," kata pimpinan aksi, Edwin Stevano Sihombing saat orasi.
Kongres Rakyat Bersatu juga mengaku bahwa kinerja KPK sangat baik, akan tetapi adanya revisi UU KPK membuatnya agar semakin membaik.
Terima kasih kepada teman-teman dan adik-adik mahasiswa, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan
"Setahun ini sudah bagus kinerja KPK, sudah bagus. Tapi dengan adanya revisi ini harapan kita KPK ke depannya lebih bagus lagi, lebih besar, lebih banyak lagi kasus korupsi yang diungkap apalagi kasus kasus korupsi dalam jumlah besar," kata Edwin.
Selain itu, mereka juga menolak adanya kelompok yang tidak mendukung revisi UU KPK, menolak politikus calon pimpinan (capim) KPK dan menolak adanya kelompok tertentu yang mencoba melakukan intervensi.
"Komisi III DPR RI agar tidak terpengaruh oleh hasutan pihak yang mempunyai kepentingan terhadap 10 capim KPK, percayakan proses fit dan proper tes capim KPK kepada mereka (Komisi III), biarkan hasil seleksi dilakukan oleh panitia seleksi Capim KPK," tandas dia.
Perwakilan dari anggota DPRD Sumatera Utara, Brilian Moktar yang menerima massa mengaku akan menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan DPRD.
"Terima kasih kepada teman-teman dan adik-adik mahasiswa, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan, kita akan mendukung untuk suatu hal yang baik," kata Brilian Moktar, dari Fraksi PDIP. []