Yenti Ganarsih Jamin Tidak Ada Titipan Capim KPK

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih mengatakan tidak ada istilah titip menitip.
Presiden Joko WIdodo (kanan) menerima Pansel Capim KPK di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 2 September 2019. Kedatangan pansel yang dipimpin oleh Ketua Pansel Yenti Garnasih tersebut untuk menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. (Foto: Tagar/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).

Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih mengatakan tidak ada istilah titip menitip dalam proses seleksi calon pemimpin KPK.

"Tidak ada titipan. Yang jelas, Kalaupun ada, tidak sampai ke pansel Tidak ada yang menyampaikan titipan siapa dan bagaimana," katanya, di Jakarta, Senin, 8 September 2019, seperti diberitakan Antara.

Yenti mengatakan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansel Capim KPK dengan Komisi III DPR RI terkait hasil asesmen yang dilakukan pansel.

Pansel sejak awal berbasis pada apakah calon memahami betul 16 tahun keadaan KPK.

"Kalaupun ada, juga kita abaikan saja. Orang nitip, ya, boleh saja. Tetapi, yang penting kami tidak hiraukan titipan itu," katanya.

Komisi III DPR akan memulai melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Senin, 9 September 2019 pukul 14.00 WIB.

Proses pertama yang dilakukan Komisi III DPR adalah melakukan pengujian pembuatan makalah terhadap 10 capim KPK.

Pembuatan makalah akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR. Sebelumnya, Komisi III DPR mengundang Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK untuk meminta penjelasan terkait proses seleksi asesmen.

Kesepuluh nama itu adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanid Tanak, Lili Printauli Siregar, Luthfi H Jayadi, Nawawi Pomolongo, Nurul Ghufron, Robi Arya Brata, dan Sigit Danang Joyo.

Kesepuluh nama capim yang terseleksi, kata Yenti, memahami persis tantangan dan permasalahan yang harus diselesaikan.

"Pansel sejak awal berbasis pada apakah calon memahami betul 16 tahun keadaan KPK, kemudian bagaimana permasalahannya," katanya.

Menurut dia, kesepuluh capim KPK sudah tersaring secara ketat, termasuk visi, misi, dan program kerjanya yang bisa dicermati.

"Dari 10 orang ini, kita sudah bisa melihat visi-misi, program kerja, motivasinya, itu nampak betul dalam wawancara," katanya.

Bahkan, hasil wawancara seleksi capim KPK, kata dia, memiliki transkrip yang bisa dilihat untuk mengukur kemampuan dan kapabilitas yang bersangkutan.

"Bisa dilihat yang bersangkutan mengetahui betul apa yang terjadi di KPK, apa tantangan ke depannya. Termasuk, kasus tertunda, sudah jadi tersangka setelah sekian lama tidak ada kepastian, ada di situ semua," ucapnya. []

Berita terkait
Lima Peristiwa Paling Dramatis di KPK
Gedung KPK acap kali menjadi saksi bisu peristiwa penindakan kasus rasuah di Indonesia. Berikut lima peristiwa paling dramatis di markas KPK itu.
Sikap PSI Soal Revisi UU KPK Setelah Hujan Pertanyaan
PSI disorot keberpihakannya terhadap revisi UU KPK yang sedang bergulir di DPR. Hujan pertanyaan muncul, mempertanyakan PSI.
Jokowi Diminta Bersama Rakyat Lawan Pelemahan KPK
Presiden Jokowi harus bersama publik melawan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi.