Makassar - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam menunding aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Makassar yang berujung pada tindakan anarkis telah disusupi kelompok anarko, Kamis 8 Oktober 2020, kemarin.
Mahasiswa yang sebelumnya berdemonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan berjalan dengan tertib dan aman menyampaikan aspirasinya.
Ini sebenarnya massa sudah bercampur dengan massa anarko yang memancing kericuhan.
Namun, tiba-tiba terjadi pelemparan ke dalam halaman gedung anggota dewan Sulsel, sehingga dibalas dengan semprotan air dari kendaraan taktis water cannon milik kepolisian serta tembakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa.
"Ini sebenarnya massa sudah bercampur dengan massa anarko yang memancing kericuhan," kata Kapolda Sulsel, Jumat 9 Oktober 2020.
Pihak kepolisian mengamankan 220 pengunjuk rasa yang melakukan tindakan anarkis, selanjutnya akan menjalani pemeriksaan rapid test dan juga tes urine.
"Apabila ada yang reaktif, maka kita akan lakukan swab sesuai protokol kesehatan," jelasnya.
Dalam bentrokan tersebut, sejumlah pihak kepolisian mengalami luka-luka setelah terkena lemparan batu. Bahkan, salah satu anggota kepolisian terkena busur di bagian belakangnya, namun tidak sampai menembus dipakaian rompi pengamannya.
"Ada tiga anggota yang kena lemparan batu dan busur namun kondisi mereka dalam keadaan stabil," ujarnya.
Akibat bentrokan tersebut, sejumlah fasilitas umum seperti pos polisi dan LED videotron yang terpasang di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan dibakar. Tak hanya itu, beberapa kendaraan baik roda dua maupun roda empat dirusak massa.
"Ada pos lantas yang dilempar bom molotov dan Polsek Rappocini juga dilempar tapi berhasil diamankan," katanya.
Kendati demikian, secara keseluruhan kondisi dan situasi di Kota Makassar dalam keadaan kondusif, setelah peristiwa bentrokan yang berlangsung hingga malam. []